Jakarta, PONTAS.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Cengkareng Barat menggelar Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Flamboyan RW 008 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Cengkareng Barat Rany NS mengatakan, kegiatan ini dilakukan guna pendisplinan bagi warga untuk mematuhi protokol kesehatan (Protkes).
“hari ini kami gelar operasi tibmask, masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker di luar area rumah, ini juga masih pandemi covid-19, gunakan masker untuk keselamatan anda dan orang lain,”ucap Kasatpol PP Kelurahan Cengkareng Barat Rany NS saat dikonfirmasi PONTAS.id melalui aplikasi Perpesanan WhatsApp, Senin (31/8/2021).
Kata Rany, ada tujuh pelanggar yang ditemukan saat Operasi Tibmask, dan bagi pelanggar diberikan sanksi sosial.
“bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial berupa menyapu jalan, dan dibagikan masker di tempat,”katanya.
Rany menghimbau agar masyarakat untuk Patuh dengan Peraturan yang sudah dibuat Pemerintah.
Penulis : Deddy Muttaqin
















