Jakarta, PONTAS.ID – Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto menginstruksikan jajaran Polri menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini mencapai 7,07% pada kuartal ke-II tahun 2021.
Instruksi ini menyusul terbitnya Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam rangka menjaga dan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Jajaran Polri harus menjadi bagian dari penyelesaian masalah, bukan penyebab timbulnya masalah yang menghambat pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Kabareskrim melalui keterangan tertulisnya, Minggu (8/8/2021).
Kapolri dalam telegramnya bernomor ST/1590/VIII/OPS.2./2021 yang ditujukan kepada para Kapolda agar memerintahkan Direskrimum dan Direskrimsus untuk melanjutkan dan meningkatkan komunikasi, kolaborasi dan kordinasi dengan BPKP, Kejaksaan dan BPK RI di wilayah masing-masing untuk melaksanakan:
- Pemantauan dan pengawasan terhadap realisasi belanja daerah (APBD) melalui koordinasi dan komunikasi dengan pemda untuk meningkatkan penyerapan anggaran.
- Pemantauan, pengawasan, pendampingan dan asistensi terhadap pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional yakni dalam realisasi program dan penyerapan anggaran perlinkes, perlinsos, program prioritas, dukungan UMKM dan koorporasi serta insentif usaha.
- Mendukung kebijakan pemerintah terutama dalam rangka percepatan perizinian berusaha untuk menjaga iklim investasi dan memberikan rasa aman kepada para investor yang akan dan yang telah berinvestasi diwilayah masing-masing.
- Menghindari tindakan penegakan hukum yang kontra produktif sehingga menghambat upaya pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Polri mendukung penuh pertumbuhan ekonomi nasional”, tegas Kabareskrim.
Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan-II tahun 2021 mencapai 7,07%.
Hal ini ditunjang dari belanja Pemerintah, konsumsi, investasi, ekspor dan sektor manufaktur.
Penulis: Ahmad Rahmansyah
Editor: Rahmat Mauliady