Jakarta, PONTAS.ID – Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar dapat mempertimbangkan saran dokter ahli kandungan dan kondisi fisik ibu hamil dalam aturan juknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk Ibu hamil, sehingga dalam pelaksanaannya nanti dapat mengurangi risiko pada Ibu hamil. Mengingat, Ibu hamil masuk ke dalam kelompok yang rentan jika tertular Covid-19.
“Meminta pemerintah daerah bekerja sama dengan fasilitas kesehatan daerah (Puskesmas) untuk melakukan pendataan Ibu hamil disamping melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Ibu hamil, termasuk efikasi vaksin Covid-19,” katanya di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Pria akrab disapa Bamsoet ini, meminta pemerintah bersama pemerintah daerah harus mempersiapkan tata cara pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi Ibu hamil, terutama pada Ibu hamil berisiko tinggi yakni yang berusia lebih dari 35 tahun, memiliki indeks massa tubuh diatas 40, serta memiliki komorbid diabetes dan hipertensi juga pada kelompok berisiko tinggi terpapar Covid-19 seperti tenaga kesehatan yang hamil.
Mengingat, selama ini nakes yang sedang hamil dan bertugas dalam penanganan pandemi belum diberikan vaksin Covid-19.
“Mengimbau kepada masyarakat khususnya Ibu hamil agar tidak takut ataupun ragu untuk divaksin, sebab vaksinasi Covid-19 dapat melindungi diri dari risiko terpapar Covid-19 ataupun gejala yang ditimbulkan akibat Covid-19 terutama bagi Ibu hamil,” tegasnya.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Pahala Simanjuntak




























