Gandeng Kemenkumham, Kementan Gencarkan Tanam Jagung di Lapas

Jakarta, PONTAS.ID – Sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan nasional, Kementerian Pertanian mengandeng Kementerian Hukum dan HAM mengembangan budidaya jagung di lahan yang ada di Lembaga pemasyarakatan (Lapas) seluruh Indonesia. Program kerja sama ini telah dilaksanakan mulai tahun 2019 (3 lapas seluas 60 ha) sampai 2021 (13 Lapas seluas 165 ha).

“Lapas dan Rutan merupakan tempat yang strategis untuk melakukan penanaman jagung dan kedepan dapat dilakukan penanaman dengan komoditas yang lainnya (tanaman sela),” ujar Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Suwandi dalam keterangan resmi yang diterima PONTAS.Id, Kamis (22/7/21).

Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Thurman Hutapea menyebutkan bahwa bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia program kerja sama ini tentunya bermanfaat bagi 4 aspek yaitu bagi warga binaan dapat meningkatkan pengetahuan dan menjadi bekal ketika nantinya bebas, bagi petugas pemasyarakatan dapat meningkatkan kreatifitas dalam mengolah hasil panen, untuk Instansi dapat bermanfaat dalam optimalisasi lahan sehingga menjadi produktif, dan bagi negara dapat meningkatkan pendapatan.

“kendala yang dihadapi lapas/rutan dalam melakukan penanaman yaitu terkait dengan sumber air yang masih kurang dan mengandalkan air hujan dan tidak adanya dana untuk persiapan pengolahan lahan operasional,” ujarnya

Salah satu lapas yang dapat menjadi percontohan yaitu Lapas Terbuka Kendal. Lapas Kendal sudah mulai melakukan integrated farming. Penanaman jagung yang dilakukan di 10 ha lahan lapas mendukung peternakan sapi, kambing dan ayam yang ada di lapas.

”Tanaman jagung dapat digunakan untuk pakan sapi, biji jagungnya diolah menjadi pakan ayam melalui mesin pengolah, kotoran ayam diolah menjadi pupuk kandang” ujar Rusdedy Kalapas Kendal.

Untuk mengatasi kendala keterbatasan pekerja, Lapas Kendal mensiasati dengan tanam dan panen bertahap tidak sekaligus 10 ha, hal ini juga mengurangi resiko penanganan pasca panen (agar hasil panen jagung tidak rusak).

Untuk Tahun 2021 ini, terdapat 13 Satuan Kerja Pemasyarakatan yang ikut serta sebagai pilot projek yaitu, Rutan Kelas I Labuhan Deli, Sumatera Utara, Lapas Tebuka Kelas IIB Pasaman, Sumatera Barat, Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir, Banten, Lapas Terbuka Kelas IIB Kendal dan Nusakambangan Jawa Tengah, Rutan Kelas IIB Sengkang Sulawesi Selatan, Lapas Kelas IIB Selong dan Lapas Kelas IIB Sumbawa Besar, NTB, Lapas Kelas IIA Kupang, Lapas Kelas IIB Atambua, Rutan Kelas IIB Kafamenamu, NTT, serta Lapas Perempuan Kelas III dan Lapas Kelas III Pahuwato Gorontalo.

Indra Rochmadi, Koordinator Jagung dan Serealia lain Kementan menyampaikan bantuan jagung wilayah khusus berupa benih sebanyak 15kg/ha, herbisida 2 lt/ha, pupuk hayati 3lt/ha dan NPK 200kg/ha. “Masih terbuka kesempatan bagi lapas yang ingin mengikuti program ini,” tutupnya

Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Fajar Virgyawan Cahya

Previous articleZona Kuning, Pemkab Asahan Gelar Rapat PPKM
Next articleSambut Hari Anak, KPK Tanamkan 9 Nilai Anti Korupsi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here