Indramayu, PONTAS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Denny Achmad, melakukan kunjungan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). Kunjungan dilakukan Jumat (25/06/2021) itu dalam rangka konsolidasi dan koordinasi terkait barang sitaan negara yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Kita ke Rupbasan dalam rangka Kunjungan kerja dan konsilidasi terkait program yang akan kita laksanakan mengenai pelelangan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.” ucap Denny.
Apalagi dalam waktu dekat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu akan melakukan pemusnahan dan pelelangan barang bukti.
“Saya mengapresiasi tim Rupbasan di sini karena atas bantuan teman-teman semua, barang bukti dijaga dengan baik dan sidang dapat berjalan dengan lancar,” imbuh Denny
Proses lelang sebutnya, sedang menunggu dari pihak KPKNL untuk apresial harganya, kemudian nanti pihaknya akan mengumumkan kepada masyarakat.
“Masyarakat bisa melihat ke website kami atau bisa datang langsung ke kejaksaan untuk melihat barang rampasan tersebut,” jelasnya
Sementara itu, Siswandi selaku Pelaksana Harian (PLH) Rupbasan mengaku selama dirinya bertugas, baru pertama kali ini Kajari berkunjung ke Rupbasan.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kajari karena sudah berkunjung, selama ini baru bapak yang mau berkunjung ke kita,” jelasnya.
Senada, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) didampingi Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi BB) mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Kejaksaan akan memusnahkan BB.
“Kita jadwalkan ada pelaksanaan pemusnahan BB dalam waktu dekat, di mana barang tersebut telah incrach dalam putusannya dapat dimusnahkan,” ucapnya
Sebagai informasi, BB terdiri dari mercon, bahan peledak, narkotika, alat-alat yang digunakan untuk kejahatan. Sementara untuk pemusnahan BB yang mudah terbakar akan dilaksanakan di tempat terbuka, yaitu di TPA Pecuk.
Penulis: Cartono
Editor: Rahmat Mauliady



























