Kembalikan Laporan ICW soal Ketua KPK, Ini Penjelasan Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono

Jakarta, PONTAS.ID – Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyatakan akan mengembalikan berkas pelaporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas KPK. Polri tak akan memproses laporan dugaan gratifikasi Firli tersebut.

“Ya tentunya Bareskrim telah memiliki pertimbangan-pertimbangan karena hal-hal yang dilaporkan sudah pernah diusut di internal daripada KPK itu sendiri,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Senin (7/6/2021).

“Kami rasa Bareskrim dan Kabareskrim memiliki penilaian sendiri terhadap laporan tersebut, sehingga diambil langkah-langkah sedemikian itu,” beber Rusdi

Rusdi enggan menjawab apakah berkas ICW itu sudah dikembalikan oleh Bareskrim ke Dewas KPK atau belum. Menurutnya, masalah yang melibatkan Firli itu sudah diselesaikan di internal KPK.

“Pertimbangannya adalah Bareskrim menilai bahwa yang dilaporkan itu pernah diproses internal. Sudah diproses sama Dewas secara internal di KPK,” kata Brigjen Rusdi.

Sementara itu, Rusdi meminta agar asas praduga tak bersalah diterapkan dalam kasus tersebut. Dia menegaskan dugaan-dugaan seperti gratifikasi hingga korupsi harus didalami secara matang.

“Kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Semua harus didalami, apalagi menyangkut hal-hal yang gratifikasi atau korupsi seperti itu, perlu pendalaman, sehingga sekali lagi hal-hal tersebut tidak serta-merta, tapi perlu pendalaman dari laporan tersebut,” jelasnya.

“Dugaan pidana itu kan sekali lagi kita semua menjunjung praduga tak bersalah. Kalau toh dilaporkan segala macam, itu perlu pendalaman-pendalaman, ada atau tidak pidana terhadap laporan-laporan yang disampaikan. Jadi perlu pendalaman lagi,” terang Rusdi.

Buru Harun Masiku
Terkait tersangka kasus suap pergantian antar waktu anggota DPR RI, Harun Masiku masih terus diburu, Rusdi mengungkapkan, Polri hingga saat ini masih belum ada saksi mata yang melihat keberadaan Harun Masiku.

“Sampai saat ini belum (ada saksi mata yang lihat Harun Masiku),” ujarnya.
Rusdi mengakui Polri belum tahu keberadaan Harun Masiku meski sudah lebih dari 500 hari jadi buron. Polri juga tidak bisa memastikan apakah Harun Masiku berada di dalam atau luar Indonesia.

“Sekarang kan di mananya masih didalami. Kalau handphone nggak dipakai segala macam kan, nggak ketahuan juga (keberadaannya). Saya belum bisa jawab (Harun Masiku di dalam atau luar Indonesia),” tuturnya.

Hanya saja, kata Rusdi, Polri berjanji membantu siapapun memburu Harun Masiku, termasuk KPK. Apalagi beberapa waktu lalu ada penyidik KPK yang menyebut Harun berada di Indonesia.

“Yang jelas, Polri membantu pihak siapapun, termasuk KPK. Ketika diminta bantuan mencari Harun Masiku, Polri membantu itu,” ucap Rusdi.

Penulis: Pahala Simanjuntak
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleKorupsi, Jaksa Tahan 2 Eks Pejabat Bank Syariah Mandiri Sidoarjo
Next articleKemnaker Dorong BLK Komunitas Perkuat Relasi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here