Banjarmasin, PONTAS.ID – Bawaslu Kalsel bergerak cepat mengklarifikasi pihak pelapor dan dua saksi kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan Cagub Denny Indrayana karena telah mencatut hasil survei siluman SMRC tentang 74 persen pemilih Banjarmasin memilih karena uang.
Klarifikasi oleh Bawaslu Kalsel dilakukan oleh Muhammad Nur Rahman Yasin, analis hukum Bawaslu Kalsel, terhadap pelapor Bahruddin Din Jaya dan dua saksi yakni Rolly Irawan dan Basit, di Bawaslu Kalsel, Selasa (11/5/2021).
“Alhamdulillah kami diklarifikasi mulai pukul 11.15 sampai 12.30 WITA. Saya kepada Bawaslu menuntut agar Denny Indrayana jika terbukti mencatut survei SMRC supaya dihukum seberat-beratnya. Sebab pernyataannya bahwa 74 persen masyarakat Banjarmasin memilih karena uang sangat menyakitkan bagi masyarakat Banjarmasin,” beber Din Jaya.
Terang Din Jaya, setelah mengetahui pernyataan Direktur Eksekutif SMRC Sirjuddin Abbas yang membantah pernyataan Denny soal 74 persen pemilih Banjarmasin memilih karena disogok, dirinya segera berinisiatif melaporkan kasus tersebut.
“Saya menilai Denny yang profesor ternyata pernyataan-pernyataannya seperti anak Taman Kanak-Kanak. Bahkan kali ini nadanya memfitnah dan merendahkan masyarakat Banjar. Oleh sebab itu saya melaporkan Denny kepada pihak berwajib dan berwenang,” terang dia.
Lebih lagi, sebelumnya dihari yang sama, dia juga melapor ke Polda Kalsel lantaran menganggap pernyataan Denny Indrayana merupakan bentuk menghasut dan membuat resah masyarakat Banjarmasin dan umumnya Kalimantan Selatan.
“Namun Polda Kalsel menolak laporan dengan alasan kasus tersebut bukan ranah kepolisian menanganinya. Karena terkait Pilkada, saya disarankan melapor ke Bawaslu Kalsel,” jelas Din Jaya.
Tanpa pikir panjang, Din Jaya kemudian langsung menuju Kantor Bawaslu untuk melaporkan Denny Indrayana. Laporan tersebut pun diterima secara resmi. Din Jaya sempat diminta melengkapi berbagai dokumen seperti video pernyataan Denny saat menyatakan 74 persen pemilih Banjarmasin memilih karena uang yang diilontarkan Denny saat menjadi pembicara diskusi publik via zoom bertema ‘Demokrasi dalam cengkeraman Oligarki’ yang digelar Minggu (2/5/2021). Termasuk klarifikasi Denny di medsos terkait tudingannya saat diskusi tersebut.
“Alhamdulillah semua video dan berkas kami penuhi. Saya meminta Bawaslu segera panggil Denny untuk diklarifikasi, Jika perlu Bawaslu Kalsel mengklarifikasi pihak SMRC agar semuanya menjadi terang-benderang karena Denny sempat ngeles bahwa survei SMRC tersebut bersifat tertutup dan tidak dipublikasi. Jadi kalau memang tidak untuk dipublikasi, kenapa justru Denny yang mengungkapkannya ke publik dan membuat masyarakat Banjarmsin dan Kalsel gerah,” tutup dia.
Penulis: M. Apriani
Editor: Pahala Simanjuntak




























