Jember, PONTAS.id – Agenda rapat koordinasi secara virtual mengupas tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan penanganan Covid-19 di daerah, menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diikuti oleh pimpinan di daerah beserta Forum Komunikasi Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di pendopo Wahyawibawagraha, Jember.
Pembahasan dalam rakor tersebut mengupas tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), penanganan Covid-19 di daerah dan kebijakan larangan mudik serta tentang kondisi terkini pandemi Covid-19 secara nasional.
Dibahas juga potensi kerawanan jelang libur panjang hari raya idul fitri, dalam hal ini Kemendagri berharap kepada pimpinan yang ada di daerah tetap mengawal tegaknya protokol kesehatan serta penanganan Covid-19 sesuai kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah.
Bupati Hendy Siswanto mengatakan, masyarakat yang mau mudik atau pulang kampung untuk bisa menahan diri agar tidak mudik terlebih dahulu.
“Saya menyarankan agar masyarakat khususnya masyarakat jember yang ada di luar kota, untuk bisa bekerjasama agar tidak mudik terlebih dahulu, tujuanya agar wabah bisa berakhir, dan hal ini tidak ada tawar menawar lagi,” kata Bupati Hendy Siswanto.
Ia berharap perihal tradisi serta kebiasan masyarakat menjelang idul fitri dengan berbelanja dipusat perbelanjaan agar tetap jangan berkerumun, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta dibiasakan menyemprotkan hand sanitizer.
“kebiasan masyarakat menjelang lebaran biasanya itu berbelanja, baik untuk pakaian atau yang lainya di pusat perbelanjaan, untuk itu kami berharap masyarakat bisa mengantisipasi sesuai protokol kesehatan sesuai anjuran,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menurutnya juga akan proaktif menyebar petugas, berkeliling menegakkan serta menghimbau protokol kesehatan 5 M, mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
Harapan serta Himbauan Bupati untuk antisipasi penyebaran Covid-19, kepada masyarakat untuk bisa menghindari jam padat saat berbelanja agar bisa terhindar dari kerumunan, dan untuk pihak management pusat perbelanjaan juga bisa melaksanakan secara persuasif, tetapi tegas dengan menempatkan petugas khusus untuk bisa mengingatkan pembeli.
“Masyarakat bisa mengatur waktu untuk hindari jam padat yang berpotensi akan dampak penyebaran wabah covid-19, dan Management pusat perbelanjaan harus menempatkan petugas khusus dalam hal ini petugas yang ada bisa mengingatkan pengunjung yang datang untuk tetap patuh sesuai protokol kesehatan, terutama memakai masker. “pungkasnya.(*)
Penulis : Ruksin/Gusti.
Editor  : Fauzi/Agus DC.