Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo kecewa dengan kedisiplinan pegawainya. Sebab, usai libur Lebaran, lebih dari 200 pegawai Kemendagri mangkir dari tugas di hari pertama.
“Kami ingin menegaskan kembali bahwa disiplin keluarga besar Kemendagri, BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan), dan IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) dari 4 ribu lebih jumlah staf kita masih mengecewakan dalam hal disiplin. Di antara 4 ribu masih membolos walaupun sudah diberikan cuti panjang 12 hari masih tercatat 200-an staf pengawai yang masih mangkir,” ujar Tjahjo saat halalbihalal bersama jajarannya di Gedung Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).
Tjahjo menilai ketidakdisiplinan itu menunjukkan ketidakpuasan para pegawai akan apa yang sudah negara berikan. Dia mengaku telah melaporkan 200 lebih pegawai yang bolos kerja kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB). Pihak Kemendagri pun telah memberi sanksi terhadap para pegawai tersebut.
“Itu menunjukkan wajah disiplin kita masih belum puas menikmati cuti 12 hari, masih belum puas terima THR, masih belum puas menikmati gaji keempatbelas, masih belum puas menikmati tunjangan kinerja. Tapi disiplin perhatian itu masih 211 yang kemarin kita laporkan kepada Kementerian-PANRB yang sudah memberikan teguran sanksi dan aturan-aturan berkaitan disiplin ASN,” kata Tjahjo.
“Saya mengambil keputusan dengan Pak Sekjen bagi 211 (pegawai) diskors selama 3 hari. Mungkin 12 hari kurang, diskors dirumahkan 3 hari. Yang kedua diberi peringatan tertulis yang itu masuk arsip kepegawaian. diberi catatan disiplin keluarga besar Kemendagri, BNPP dan IPDN,” sambung Tjahjo.
Kekecewaan Tjahjo tak berhenti di situ. Tjahjo mengatakan separuh dari 200 pegawai yang membolos berasal dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Dia pun telah menginstruksikan Rektor IPDN untuk memberi sanksi tegas.
“Yang lebih ironis dari 200 itu separuh lebih dari IPDN. Saya minta kepada rektor untuk memberikan sanksi yang tegas, lebih tegas daripada sanksi ynag akan diterapkan Pak Sekjen,” ungkapnya.
Tak hanya persoalan kehadiran, Tjahjo juga menemukan sikap tidak disiplin lainnya di hari pertama kerja. Dia mengatakan, masih banyak pegawai yang dilihatnya tidak mengenakan tanda pengenal saat halabihalal. Padahal, tanda pengenal wajib digunakan para pegawai di lingkungan Kemendagri.
“Yang kedua waktu salaman saya melihat keluarga besar kemendagri, BNPP, yang tidak menggunakan tanda pegawai kemendagri dan BNPP. Ini wajib dipakai tanda korpri dan nama. Minimal ini ada namanya yang dari Kemendagri dan Ditjen mana,” pungkas Tjahjo.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Risman Septian