Pemerintah Harus Berikan Bantuan Hukum Nelayan Indonesia Tertangkap di Thailand 

Angkatan Laut Thailand Tangkap Nelayan Idi Aceh Timur
Angkatan Laut Thailand Tangkap Nelayan Idi Aceh Timur

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia untuk memberikan bantuan hukum dan melakukan upaya Diplomasi serta Lobi Politik dalam membebaskan 34 Warga Negara Indonesia (WNI) yang merupakan nelayan asal Aceh karena tersangkut permasalahan pencurian ikan di perairan Thailand.

“KBRI di Thailand untuk melakukan komunikasi intensif dengan otoritas Thailand untuk memastikan status dan kondisi kesehatan seluruh awak kapal yang ditangkap, KBRI dan Kemenlu serta tim hukum dapat melakukan upaya dengan peran Diplomasi untuk pembebasan para nelayan, agar mereka dapat kembali ke Indonesia,” katanya dalam siaran pers, Senin (12/4/2021)

Lebih lanjut, Azis mendorong Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta TNI AL untuk mengingatkan kepada seluruh kapal penangkap ikan dan nelayan Indonesia yang memiliki izin untuk  berlayar mencari ikan di perairan Indonesia.

“Para Nelayan harus diberikan peringatan dan penyuluhan agar mereka memahami batas-batas wilayah laut antar negara sehingga tidak menimbulkan masalah dalam melakukan aktifitas penangkapan ikan ketika berlayar di laut lepas,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi Kabupaten Aceh Timur melaporkan sebanyak 34 nelayan asal PPN Idi ditangkap otoritas Thailand karena diduga melakukan pencurian ikan perairan negara tersebut.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPN Idi Ermansyah di Idi, Aceh Timur mengatakan ke-34 nelayan tersebut merupakan awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot.

“Kapal motor tersebut ukuran 60 gross tonage (GT). Kapal beserta 34 nelayan dilaporkan ditangkap otoritas Thailand pada Jumat (9/4/2021) pagi,” kata Ermansyah

Terkait penangkapan 34 nelayan tersebut, Ermasyah mengatakan sudah menyampaikan kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DPK) Provinsi Aceh di Banda Aceh.

“Termasuk melaporkan kepada Panglima Laot Aceh guna meneruskannya ke Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI di Thailand. Kami terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait penangkapan nelayan Aceh Timur tersebut,” kata Ermansyah.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik

Previous articleSubsidi Ongkir Daring Guna Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
Next articleKawal Narasi Baru Arah Baru Indonesia, Partai Gelora Launching Gelora TV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here