Kota Jambi Siap Laksanakan Program Langit Biru

Jambi, PONTAS.ID – Dalam rangka mendukung Pemerintah Kota Jambi untuk mewujudkan kualitas udara yang bersih dan sehat, PT Pertamina (Persero) Pemasaran Regional Sumatra Bagian Selatan siap melaksanakan Program Langit Biru (PLB).

PLB adalah salah satu program yang mendukung Pemerintah Daerah untuk mendorong penurunan emisi gas buang kendaraan, mengurangi pencemaran udara, khususnya pencemaran yang disebabkan sektor transportasi.

Penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas dan ramah lingkungan dengan angka Research Octane Number (RON) yang sesuai dengan spesifikasi mesin kendaraan tentunya akan membuat kinerja mesin kendaraan lebih maksimal, mesin lebih awet yang berdampak kepada menurunnya biaya perawatan mesin. Tentunya berdampak pula terhadap meningkatnya kualitas udara dan meningkatnya kesehatan masyarakat.

Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Pemasaran Regional Sumatra Bagian Selatan, Umar Ibnu Hasan, mengungkapkan, PLB adalah program edukasi yang memberikan pengalaman kepada masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas dengan angka oktan yang lebih tinggi, khususnya kepada pengguna BBM jenis Premium.

Program ini menyasar kendaraan roda dua, roda tiga, serta kendaraan umum plat kuning untuk menggunakan BBM berkualitas.

“PLB di Kota Jambi rencananya akan dimulai 3 April 2021,” tutur Umar, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (2/4/2021).

Adapun, tahapan pelaksanaan program dengan memberikan harga khusus dari harga normal untuk BBM jenis Pertalite. Tahap 1, hemat Rp 1.400 selama 2 bulan (Pertalite dihargai Rp 6.450 per liter). Tahap 2, hemat Rp 1.000 selama 2 bulan (Pertalite dihargai Rp 6.850 per liter). Tahap 3, hemat Rp 600 selama 2 bulan (Pertalite dihargai Rp 7.250 per liter), dan bulan ke-7 Pertalite dijual dengan harga normal yaitu Rp 7.850.

Pelaksanaan PLB ini telah memperoleh dukungan dari Pemerintah Kota Jambi. Hal ini terungkap dalam audiensi Pertamina MOR II yang diwakili oleh Endo Eko Satryo selaku Sales Area Manager (SAM) Retail Jambi kepada Pemerintah Kota Jambi yang diwakili langsung oleh Wali Kota Jambi, H. Syarif Fasha.

“Pemerintah Kota Jambi mendukung sepenuhnya pelaksanaan Program Langit Biru,” ujar Syarif.

Syarif menambahkan bahwa PLB ini selaras dengan program Pemerintah Pusat yang dimana merujuk pada kota Jambi sebagai proyek percontohan dalam melakukan program pembangunan perkotaan yang berwawasan lingkungan. Sebelumnya Kota Jambi pernah meraih perhargaan dari KLHK sebagai Kota Langit Biru.

Terdapat 17 SPBU yang akan mengikuti PLB, antara lain SPBU 23.36103, SPBU 24.36101, SPBU 24.36103, SPBU 24.36104, SPBU 24.36106, SPBU 24.36108, SPBU 24.36109, SPBU 24.36110, SPBU 24.36111, SPBU 24.36113, SPBU 24.36138, SPBU 24.36141, SPBU 24.36142, SPBU 24.36154, SPBU 24.36155, SPBU 24.36158, SPBU 24.37369.

Penting bagi pemilik kendaraan untuk mengetahui jenis bahan bakar yang cocok bagi tunggangannya. Untuk mesin bensin, Pertamina menyediakan bahan bakar berkualitas jenis Pertamax dan Pertamax Turbo.

Nilai oktan atau Research Octane Number (RON), menunjukan seberapa besar tekanan yang bisa diberikan sebelum bahan bakar terbakar secara spontan. Pertamax, dengan nilai oktan 92 ini membuat pembakaran lebih sempurna, tidak menyisakan residu, mampu menjaga mesin dari karat, lebih efisien dan sangat cocok bagi kendaraan yang biasa digunakan sehari-hari.

Sementara produk Pertamax Turbo, dengan RON 98 mampu membuat kendaraan menjadi sangat lincah, meningkatkan akselerasi dan kecepatan, mesin lebih responsif dan tahan lama, serta ramah lingkungan.

“Dengan memilih bahan bakar berkualitas yang bebas timbal, dapat membantu mengendalikan pencemaran udara yang diakibatkan kendaraan bermotor,” tutup Umar.

Penulis: Riana

Editor: Rahmat Mauliady

Previous articlePHM Mulai Proses ‘Sail Away Jacket’ Proyek JSN
Next articleDPR: Penerapan Teknologi di TBBM Tanjung Gerem Patut Dicontoh

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here