Pemkab Asahan Sosialisasi Pendataan Keluarga 2021

Asahan, PONTAS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menggelar sosialisasi Pendataan Keluarga 2021 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kisaran, Sumatera Utara, Selasa (16/3/2021).

Kegiatan tersebut diikuti 80 peserta yang merupakan perwakilan dari Dinas P2KBP3A (Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, termasuk juga Camat se-Kabupaten Asahan atau yang mewakili Sekcam/Kepala Seksi Pemerintahan, Perangkat Desa, Manajer Pengelolaan Data (Setiap Kecamatan), Manajer Data, Supervisor dan Kader.

“Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021 akan dilaksanakan mulai 1 April sampai 31 Mei 2021 mendatang untuk itu perlu dilakukan sosialisasi Pendataan Keluarga Tahun 2021,” beber Kepala Seksi Pengendaliam Penduduk dan Informasi Data Dinas P2KBP3A, Eriyanti Siregaar, saat menyampaikan laporan, Selasa (16/3/2021).

Pendataan Keluarga Tahun 2021 dilaksanakan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia dan di Kabupaten Asahan akan dilaksanakan oleh kader pendata yang terlatih untuk menghasilkan data berkualitas melalui proses pengumpulan, pengelolaan, penyajian, penyimpanan serta pemanfaatan data basis keluarga.

Dan diperlukan dukungan dari para Camat, Lurah/Kepala Desa, Kepala Lingkungan/Lurah se-Kabupaten Asahan dalam pelaksanaan Pendataan Keluarga yang akan datang.

“Untuk suksesnya pelaksanaan Pendataan Keluarga, saya instruksikan seluruh Camat, Lurah/Kepala Desa, Kepala Lingkungan/Kepala Dusun untuk mendukung secara penuh agar berjalan sesuai aturan yang ada dan menghasilkan data yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan, John Hardi Nasution, Selasa (16/3/2021).

Hasil Pendataan Keluarga Tahun 2021 akan dijadikan dasar perencanaan kebijakan dan pelaksanaan operasional program Bangga Kencana dan program pembangunan lainnya dalam rangka mewujudkan visi misi Kabupaten Asahan, yaitu masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Dan, yang menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut, yakni Koordinator Bidang Penggerakan dan Informasi BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Rabiatun Adawiyah, dengan materi Kebijakan Pendataan Keluarga 2021; Analis Datin BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Dicky Eko Pratowo, dengan materi Aplikasi Pendataan Keluarga 2021; Sub Koordinator Kespro BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Wiwik Aprida, dengan materi Blok KB/Stunting; dan, Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan, Muhilli Lubia, dengan materi pengarahan pelaksanaan Pendataan Keluarga di Kabupaten Asahan.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya

Editor: Riana

Previous articleCegah Covid-19, Kapolsek Firdaus Gelar Operasi Yustisi
Next articleTekan Stunting, Kementan Lanjutkan Budi Daya Padi Kaya Gizi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here