Cegah Covid-19, Kapolsek Firdaus Gelar Operasi Yustisi

Sergai, PONTAS.ID – Guna mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat, Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalid Sinaga pimpin tim gabungan lakukan operasi yustisi di beberapa titik di kecamatan Seirampah dan Seibamban, Selasa (16/3/2021).

“Kegiatan ini sebagai upaya menekan penyebaran virus Covid-19,khususnya di wilayah kecamatan Seirampah dan kecamatan Seibamban,” ujar Kapolsek

Dalam kegiatan itu, imbuhnya, jajaran polsek Firdaus mengimbau kepada masyarakat untuk menerapkan 5M diantaranya, memakai Masker,mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak atau physical distancing, membatasi mobilitas dan interaksi dan menjauhi kerumunan.

“Kita juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) skala mikro yang akan berakhir pada 22 Maret 2021,” imbuhnya

Selain melakukan operasi yustisi, pihaknya juga melakukan sosialisasi secara persuasif dengan membagikan masker kepada para pedagang dan pembeli di pasar tradisional Seirampah dengan melibatkan personel dari Koramil 10/SR, Satpol PP, Dinas Kesehatan (Puskesmas) dan pegawai kantor Camat Seirampah.

Sementara itu, operasi yustisi di Pasar Kampung Pin kecamatan Seibamban, dipimpin oleh Wakapolsek Firdaus Iptu Rudolf Gultom bersama tim gabungan.

“Ditemukan banyak para pedagang dan konsumen yang datang ke pasar tidak mematuhi prokes alias tidak memakai masker dan menjaga jarak, tandasnya

Pantauan pewarta di komplek perkantoran Ruko ABC di Desa Seirampah, terlihat personel gabungan Polres Sergai, Dinas Perhubungan (Dishub) Sergai dan Satpol PP, secara door to door (dari pintu ke pintu) meminta masyarakat atau penjaga toko atau pegawai kantor,untuk memakai masker dan mencuci tangan.

 

Penulis : Andy Ebiet
Editor : Rahmat Mauliady

Previous articleTenaga Pendidikan Kendal Mengapresiasi Adanya BP Jamsostek
Next articlePemkab Asahan Sosialisasi Pendataan Keluarga 2021