Jakarta, PONTAS.ID – Sejak Februari hingga Maret 2021, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian ( Sudin KPKP) Jakarta Pusat telah melakukan vaksinasi rabies terhadp 304 Hewan Penular Rabies (HPR).
Kegiatan vaksinasi terhadap HPR guna mempertahankan DKI Jakarta khususnya Jakarta Pusat sebagai wilayah bebas rabies.
“304 HPR yang telah divaksinasi tersebar di wilayah Kelurahan Bendungan Hilir, Kampung Bali, Kebon Melati dan Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan, Herawati saat dikonfirmasi, Jumat (5/3/2021).
Hera mengatakan, untuk tahun 2021 pihaknya menargetkan 5 ribu HPR divaksin. Namun, hingga tanggal 4 Maret 2021 kemarin pihaknya telah memvaksinasi sebanyak 304 HPR.
“Kegiatan vaksinasi ini dilakukan secara berkala terhadap hewan peliharaan baik anjing, kucing, kera atau musang. Marilah menjadi pemilik hewan yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Hera, minggu depan vaksinasi HPR akan berlanjut ke wilayah Kelurahan Karet Tengsin, Petamburan dan Gelora. “Setelah tuntas pelaksanaan HPR di wilayah Tanah Abang akan berlanjut ke wilayah Kecamatan lainnya,” tandasnya.
Adapun HPR yang telah divaksin yakni anjing 66 ekor, kucing 236 ekor dan musang 2 ekor.
Penulis: Zulfatun /Tajuli
Editor: Ahmad Rahmansyah