Jakarta, PONTAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan kasus suap puluhan miliar di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kasus suap tersebut diduga melibatkan pejabat di Ditjen Pajak. Menteri Keuangan harus turun tangan.
Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan mengatakan, mengutip pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, penyidik KPK sedang memproses kasus ini dengan mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangkanya. Modusnya kata pria akrab disapa Hergun, pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah.
Ditambahkan Hergun, KPK telah melakukan penggeledahan dan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu untuk memeriksa perusahaan yang diduga menyuap pemeriksa pajak. Ia pun menyerukan agar Menkeu Sri Mulyani membersihkan Ditjen Pajak dari oknum-oknum memanipulasi pajak.
“Proses hukum tetap dilakukan oleh KPK. Namun, Menteri Keuangan memiliki tanggung jawab menempatkan birokrasi yang bersih di Ditjen Pajak. Ini sungguh ironis. Negara sedang kekurangan dana untuk penanganan pandemi Covid-19, namun ada oknum di Ditjen Pajak yang menyalahgunakan wewenangnya untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok,” kata Hergun dalam keterangan pers, Kamis (4/3/2021).
Perlu diketahui, lanjut Hergun, APBN 2020 dan APBN 2021 dipatok defisit Rp 1.000 triliunan. merupakan perbandingan antara penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto. “Dalam sepuluh tahun terakhir rasio pajak mengalami penurunan. Pada 2010 masih di level 12,9 persen.
Namun, pada 2018 turun menjadi 11,4 persen. Tahun 2019 turun kembali menjadi 10,73 persen. Sementara pada 2020 diproyeksikan hanya 7,9 persen dan di 2021 sebesar 8,18 persen,” tegas Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR ini.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Riana