Lagi, Polisi Gerebek Pabrik Rokok Ilegal Dan Sita Jutaan Batang Rokok

Barang bukti rokok ilegal yang disita Polisi, Kamis (4/3/2021)

Sidoarjo, PONTAS.ID – Lagi-lagi pabrik rokok ilegal di Tanggulangin Sidoarjo, digrebek. Apakah mereka memang tak mengenal jera ataukah mereka mempunyai backing orang kuat yang siap pasang badan. Padahal Rabu (03/03/21) sebanyak 1,2 juta batang Rokok Ilegal, termasuk merk coffee dimusnahkan oleh petugas Bea Cukai Juanda, Sidoarjo.

Tidak berselang lama, Rabu Sore (03/03/21) sekitar pukul 17.00 wib. Anggota Reskrim Polsek Tanggulangi menggerebek pabrik rokok ilegal di Jalan Randegan Kecamatan Tanggulangin, Rabu (3/3/2021). Dan menyita 1,1 juta batang rokok ilegal merk coffee lagi.

Kapolsek Tanggulangin Kompol Eka Wira Dharma Sibrani mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan di pabrik PT. Delta Makmur. Di sana, pihaknya menemukan sekitar 1,1 juta batang rokok ilegal yang diduga ditempeli dengan cukai palsu. Rokok siap edar tersebut, tersimpan di dalam pabrik rokok Delta Makmur.

“Akhirnya kami langsung menyita jutaan batang rokok tersebut dan kami bawa ke Mapolsek Tanggulangin untuk diamankan,” katanya kepada Pontas.id, Kamis (4/3/2021)

Jutaan batang rokok tersebut, dikemas dalam 86 karton. Setiap kartonnya berisi delapan dus. Dan setiap dus berisi delapan slop. Setiap slop berisi 200 batang rokok yang dikemas dalam bentuk pack. Satu packnya berisi 20 batang rokok.

Kompol Wira menambahkan, jutaan batang rokok tersebut menggunakan cukai sigaret kretek tangan (SKT). Seharusnya mereka menggunakan cukai sigaret kretek mesin (SKM). Tak hanya itu, rokok tersebut ternyata menggunakan cukai SKT isi 12 batang. Padahal dalam satu packnya berisi 20 batang rokok.

“Ada dua pelanggaran dalam kemasan rokok tersebut,” Tukasnya.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Pihaknya menyerahkan barang bukti 86 karton rokok ilegal merk coffee itu. Ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Juanda, Sidoarjo.

“Sudah kami serahkan ke Bea Cukai Juanda,” pungkasnya.

 

Penulis : Agus Waluyo / Jumain Agus, S
Editor : Agus Dwi Cahyono

Previous articleRazia Prokes, Polisi Sita Ratusan Botol Miras Oplosan
Next articleSertijab Bupati Trenggalek, Tekankan Percepatan Pembangunan Ekonomi Inklusif dan SDM