PPKM Kota Madiun Jilid 2, Optimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Kelurahan

Table covid-19 Kota Madiun per Rabu (24/02/2021).

Madiun Raya, PONTAS.ID – Perpanjanganan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun dilakukan sesuai Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/84/KPPS/013/2021. Dan mengacu Instruksi Mendagri Nomor 4 tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan. Demikian disampaikan Walikota Madiun H Maidi kepada Pontas.id, Rabu (24/02/2021).

Maidi mengatakan Kota Madiun memperpanjang PPKM skala mikro untuk dua pekan ke depan dari Hari Selasa (23/2/2021) hingga 8 Maret 2021 mendatang. Namun, untuk PPKM skala mikro jilid kedua ini ada beberapa aturan yang berbeda. Salah satunya yakni jam buka kegiatan perekonomian masyarakat yang sebelumnya dibatasi hingga pukul 21.00 WIB, kini diperpanjang hingga pukul 22.00 WIB.

“Kegiatan ekonomi yang sebelumnya hanya sampai pukul 21.00 WIB. Di masa perpanjangan PPKM skala mikro ini diperpanjang hingga sampai pukul 22.00 WIB,” katanya.

Maidi berharap PPKM ini bisa segera berakhir dan ekonomi masyarakat dapat berjalan serta jumlah warga yang terpapar covid 19 dapat terus menurun.

Untuk diketahui, Update data perkembangan covid 19 di Kota Madiun, Rabu (24/02/21) dilaporkan oleh Dinas Kesehatan kota Madiun melalui Dinas Kominfo ada penambahan 20 orang yang terkonfirmasi Positif Covid 19. Sedangkan jumlah akumulasi total yang terkonfirmasi Positif Covid 19 hingga saat ini berjumlah 1404 orang. Dari jumlah tersebut angka kesembuhan total dilaporkan berjumlah 1189 orang.

Tambahan 20 Orang yang terkonfirmasi Positif pada hari ini diketahui menyebar di 13 Kelurahan yang ada di Kota Madiun.

Dari rillis yang diumumkan melalui Whaatshap group media, diketahui 40 orang masih dalam perawatan, 78 orang isolasi mandiri dan akumulasi total yang meninggal hingga saat ini sudah mencapai 97 orang (hari ini ada tambahan 2 orang yang meninggal).

Penulis : Dhanny
Editor    : Agus Dwi Cahyono.

Previous articleJokowi Targetkan Tanggul Citarum Rampung dalam 2 hari
Next articleMusrenbang Kecamatan Kemayoran Mencapai 808 Usulan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here