Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi IV DPR Fraksi Golkar, Salim Fakhri kembali mengecam praktik akal-akalan importir bawang putih yang dinilai berlindung di balik Permendag Nomor 27/2020 terkait ketentuan impor produk holtikultura.
“Saya minta Kementerian Pertanian kembali mewajibkan impotir menanam bawang putih terlebih dahulu sebelum diberikan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH),” tegas Salim Fakhry saat ditemui PONTAS.id di Gedung DPR RI, Jumat (5/2/2021).
Hal ini kata dia bertujuan agar importir yang mendapatkan RIPH ini benar-benar berasal dari pengusaha yang peduli terhadap nasib para petani, “Saya atas nama Fraksi Golkar meminta kepada Kementan untuk mengedepankan wajib tanam kepada importir,” katanya.
Pasca terbitnya Permendag itu, pengusaha, kata Salim diperbolehkan mengimpor terlebih dulu, “Nah, hal yang seperti inilah nantinya akan mudah dipermainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” imbuhnya
Selain menjalankan wajib tanam, Politisi fraksi Golkar itu juga mengusulkan agar pelaku importir menanam bawang putih dari varietas bibit yang unggul. “Untuk menjaga kualitas dan memacu produksi dalam negeri, bibit yang ditanam pun harus dari kualitas yang bagus,” ungkapnya.
lebih lanjut, legislator dapil Aceh I menegaskan, Kementerian pertanian dan kementerian perdagangan harus bekerja sama dalam merumuskan kebijakan baru yang berpihak kepada kepentingan para petani di seluruh Indonesia.
“Kedua kementerian ini wajib bersinergi agar dapat memperbaiki kualitas hidup para petani melalui kebijakan yang dikeluarkan. Sehingga kebijakan yang telah disahkan nantinya tidak membuat kehidupan petani semakin terpuruk,” tandasnya
Penulis: Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak



























