Tiga Pilar Jakpus Bentuk Kampung Tangguh Jaya

Jakarta, PONTAS.ID – Demi menekan angka Covid-19 di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. Unsur tiga pilar Jakarta Pusat meliputi Polsek Gambir bersama Kodim 0501 BS serta Pemkot Jakarta Pusat membuat program Kampung Tangguh Jaya. Terlebih RW di wilayah Jakarta Pusat sudah masuk kategori zona merah.

“Program Kampung Tangguh Jaya semakin diintensifkan dalam pelaksanaannya dengan memberlakukan 3T (Testing, Tracing dan Treatmen). Warga juga turut berpastisipasi penuh dalam kegiatan di Kampung Tangguh Jaya,” tukas Kapolsek Gambir, AKBP Kade Budiyarta dalam keterangan resmi diterima PONTAS.ID, Kamis (21/01/2021).

Menurutnya, pihaknya terus berupaya menekan jumlah kasus Covid 19 dan membangun Kampung Tangguh Jaya di setiap RW.

“Kampung tangguh RW 01 Kelurahan Cideng Per tanggal 24 Desember 2020 pasien Covid-19 sebanyak 17 orang, dan termasuk Zona Merah, lalu Per tanggal 14 Januari 2021 pasien Covid-19 berkurang menjadi 8 orang. Hingga tanggal 20 Januari 2021 pasien Covid-19 hanya tersisa 2 orang di Wisma Atlet,” imbuhnya

Lebih lanjut, tiga pilar Jakarta Pusat juga menggencarkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dengan menggandeng komunitas dari tingkat RT, RW dan masyarakat luas.

Sementara itu, Kampung Tangguh yang berada di RW 02 Kelurahan Petojo Utara, pertanggal 10 Januari 2021 pasien Covid-19 sebanyak 7 orang dan RW ini termasuk Zona Zona Merah. Namun pertanggal 21 Januari 2021 tersisa 2 orang dan diisolasi mandiri.

Penulis: Heru Mindarto

Editor: Luki Herdian

Previous articlePerdana, Perta Daya Gas Alirkan Gas ke PLTMG Sorong
Next articleDPR Dorong Pemerintah hingga Pemda Serius Implementasikan PPKM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here