Jakarta, PONTAS.ID – Pelaksanaan harian (Plh) Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat akan meningkatkan sanksi sosial bagi para pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta Pusat.
Hal ini dikatakan Irwandi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) penerapan PSBB di Pasar Johar Baru, Senin (11/1/2021).
Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan berkoordinasi dengan Satpol PP, Camat, untuk menerapkan aturan membersihkan saluran bagi pelanggar PSBB.
“Mereka bersihin saluran saja sekalian. Agar mereka kapok, kalau nyapu-nyapu itu sudah biasa,”ungkapnya.
Selain memberikan efek jera bagi warga yang melanggar ketentuan PSBB, sanksi pembersihan saluran ini juga dapat dijadikan salah satu upaya mengurangi dampak banjir.
“Pertama saluran punya kita jadi bersih, pencegahan kita mencegah banjir. Kita harus disiplinkan mereka dan juga penerapan hukum yang baik,” tandasnya.
Penulis : Zulfatun/Tajuli
Editror : Rahmat Mauliady




























