Trenggalek, PONTAS.ID – Konsultan pengawas proyek menolak disalahkan terkait kerusakan dalam proyek pemeliharaan berkala jalan Ngampon-Bendo, Kabupaten Trenggalek.
“Pengawasan pekerjaan pemeliharaan berkala jalan Ngampon-Bendo dilakukan setiap hari, dari awal hingga berakhirnya pekerjaan. Semua material yang ada pada saat itu sudah sesuai spek,” kata Konsultan Pengawas pemeliharaan berkala jalan Ngampon-Bendo, Iksan saat dihubungi PONTAS.id, Selasa (5/1/2020).
Tugas konsultan adalah melakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang di lakukan oleh penyedia barang dan jasa agar sesuai dengan spesifikasi, “Kita mengawasi pekerjaan agar sesuai dengan spek yang ada,” kata Iksan.
Ketika disinggung adanya jalan yang rusak meski belum genap satu bulan dikerjakan, Iksan mengatakan dirinya tidak bisa memastikan penyebabnya.
“Bila ingin mengetahui penyebab dari kerusakan jalan tersebut, langkah pertama yang harus di lakukan adalah melakukan investigasi di lapangan dan dilanjutkan dengan melihat hasil laboratorium. “Jadi harus di lakukan investigasi dulu, kemudian hasil labnya seperti apa,” kata Iksan.
Sementara Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek Joko Widodo mengatakan konsultan perencana dan pengawas pada proyek pemeliharaan berkala jalan Ngampon-Bendo dibiayai melalui APBD Trenggalek senilai kurang lebih Rp.90 juta.
“Konsultan itu dibayar Rp.90 juta. Sebenarnya itu standarnya kurang banget,” ungkap Joko.
Diakui Joko, tugas pengawas adalah selama pekerjaan berlangsung harus hadir di lokasi, “Andaikan pekerjaan itu dilakukan malam hari, konsultan pengawas harus bekerja juga saat itu. Jadi setiap hari harus ada di lapangan bahkan sampai malam,” kata Joko.
Proyek pemeliharaan berkala jalan NgamponBendo dikerjakan oleh PT. Sarana Multi Usaha mulai 27 Agustus hingga 21 Desember 2020.
“Proyek ini dibiayai dari dana DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2020 senilai Rp.12,7 miliar,” tutupnya.
Penulis: Saelan
Editor: Pahala Simanjuntak




























