Blitar, PONTAS.ID – Camat Udanawu, Kabupaten Blitar mengadakan Operasi Yustisi yang dimaksudkan untuk meningkatkan disiplim masyarakat menerapkan Protokol Kesehatan demi memutus rantai penyebaran Covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan bersama personel Kecamatan Udanawu, Polsek, Koramil dan Satpol PP di depan kantor Desa Tunjung.
“Kegiatan ini kita lakukan terkait disiplin protokol kesehatan. Kita haus menyadari pandemi Covid-19 ini nampaknya akan berlangsung beberapa bulan ke depan atau hingga akhir 2020,” kata Camat Udanawu, Anggo kepada wartawan di sela-sela kegiatan, Selasa (3/11/2020) pagi.
“Nah Sehingga dalam waktu yang panjang ini kadang bisa membuat kita itu jenuh dan masyarakat itu naik turun kedisiplinannya. Di desa Slemanan kita gebrak masker dari ibu-ibu PKK didukung Pemerintah desa gugus tugas lintas sektor termasuk ibu-ibu muslimat dan sebagainya,” terang dia.
Selain itu, pihaknya kata Anggo juga melakukan pembagian masker gratis sesua intruksi dari Kementerian Desa untuk mengalokasikan anggaran pengadaan masker melalui UMKM, terjadi perputaran ekonomi.
Terkait sanksi, Anggo mengatakan pihaknya merujuk Keputusan Presiden, Keputusan Gubernur Jawa Timur serta Peraturan Bupati Nomor 20/2020 terkait penegakan disiplin Protokol Kesehatan.
“Perlu ada penegakan dan sanksi-sanksi tertentu pada masyarakat yang membahayakan dirinya sendiri dan membahayakan orang lain yang tanpa memakai masker. Melalui operasi yustisi ini, kita bisa memutus rantai penyebaran Covid-19 sekaligus kita menjaga kesehatan masyarakat,” kata Anggo.
Pihaknya lanjut Anggo juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang 90 persennya telah disiplin.
“Terimakasih juga kepada teman-teman media yang meliput kegiatan ini dan ikut menyebarluaskan bersama-sama bahu-membahu sesuai dengan posisi proporsi masing-masing dalam rangka bersama-sama menanggulangi Covid-19,” tandasnya.
Pantauan PONTAS.id, terlihat beberapa pengguna jalan yang tidak memakai masker diberhentikan untuk diberikan teguran tertulis dan yang tidak pakai masker berkesempatan diberikan masker gratis.
Penulis: Sony Irawan
Editor: Pahala Simanjuntak




























