Jakarta, PONTAS.ID – Pihak Kepolisian Malaysia mengatakan bahwa tersangka utama yang melecehkan lirik lagu Indonesia Raya adalah seorang pekerja asal indonesia. Hal ini diungkapkan oleh Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador.
“Ya, PDRM mendapat indikasi baru bahwa pelakunya disebut-sebut berasal dari negara lain (Indonesia) dan kami sedang menginterogasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pengakuannya siapa yang mengedit video itu,” ungkap Tan Sri Abdul Hamid Bador dalam keterangan resmi kepolisian Malaysia yang dikutip PONTAS.id, (31/12/2020).
Menurutnya, tersangka ditangkap di Sabah, pada Senin lalu dan PDRM (Kepolisian Kerajaan Malaysia) menemukan petunjuk baru dalam penyidikan kasus pelecehan tersebut. informasi itu didapat dari hasil pemeriksaan seorang pekerja Indonesia berusia 40-an di Sabah yang juga salah satu tersangka dalam kasus ini.
Dikatakannya, informasi tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian Republik Indonesia. Sebab itu, pencarian tersangka utama pelecehan ini terus dilakukan. Terlebih kedua otoritas nasional sangat serius menanggapi kasus yang terlanjur viral di Media Sosial tersebut.
“Dalam kasus terbaru ini, ada pelaku kejahatan yang tidak bertanggung jawab dan memiliki motif jahat yang meremehkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Parodi ini membuat marah masyarakat Indonesia dan saya jamin tindakan drastis telah dilakukan Bareskrim, yakni membentuk tim khusus yang kemarin diterbangkan ke Sabah untuk melacak para pelakunya,” terangnya.
Tan Sri Abdul Hamid mengecam tindakan itu dan menegaskan bahwa setiap tindakan yang mencemarkan kehormatan suatu negara adalah pelanggaran yang sangat serius.
“Insya Allah ketika tersangka tertangkap, kami akan adili dan diadili di pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang sesuai. Saya peringatkan warga Malaysia untuk tidak melanjutkan kegiatan terkutuk dan (tindakan) yang menyebabkan kebencian di antara orang-orang di negara tetangga kita,” Pungkasnya.
Penulis : Rahmat Mauliady
Editor: Pahala Simanjuntak



























