Satpol PP Menjaring 5 Warga Tak Pakai Masker di Kelurahan Kartini

Satpol PP Kelurahan Kartini Menggelar Operasi Masker
Satpol PP Kelurahan Kartini Menggelar Operasi Masker

Jakarta, PONTAS.ID – Satpol PP Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar pada Jumat (25/12/2020) melakukan operasi masker untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.

Operasi dimulai pukul 09.30 WIB dipimpin langsung oleh Kasatpol PP, Noval bersama beberapa anak buah.

Berdasarkan pantauan wartawan PONTAS.ID di lokasi terlihat, operasi kali ini petugas berhasil menjaring 5 orang tidak menggunakan masker.

“Dalam kegiatan Operasi Masker kali ini tidak ada sanksi administrasi yang diberikan Satpol PP,” ujarnya Noval di lokasi.

Sebanyak 5 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial, dimana mereka semua harus menyapu kawasan ditempat mereka ditindak.

Satpol PP, kata Nova, akan terus berupaya keras sepanjang masa Pandemi untuk melakukan kegiatan operasinya guna meningkatkan kesadaran pada masyarakat untuk menggunakan masker.

Noval pun menyatakan, tidak pandang bulu akan menindak tegas bagi masyarakat yang tidak menggunakan Masker disaat melintas maupun akan melakukan aktifitas kerjanya.

“Peran serta masyarakat dimasa Pandemi masih berlangsung untuk saling mengingatkan pada yang lainnya agar selalu menggunakan Masker disaat keluar rumah maupun akan melakukan aktifitas lainnya,” tandasnya.

Penulis: Wahyudin/Tajuli

Editor: Luki Herdian

Previous articleDPR Dorong Pemerintah Dukung Produk Inovasi
Next articleWali Kota Tinjau Perayaan Natal di Gereja-gereja Tebing Tinggi