Jakarta, PONTAS.ID – Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Sawah Besar terus berupaya melakukan razia terkait penerapan protokol kesehatan demi memutus mata rantai Virus Corona di Ibukota. Pasalnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi masih diberlakukan Pemprov DKI Jakarta hingga 3 Januari 2021.
Dalam kesempatan ini, Harco Pasar Baru menjadi target sasaran Petugas Pol PP Sawah Besar untuk melakukan pemeriksaan dan pendataan toko yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Kami telah mendata 50 toko dan kedapatan 3 toko yang tidak mematuhi standar protokol kesehatan,” ungkap Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga di Lokasi pada Senin Siang (21/12/2020).
Menurutnya Razia kali ini menyasar toko-toko yang berada di areal Harco Pasar Baru untuk memastikan jalannya Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Selama dua jam para petugas berhasil mendata 50 toko, dan 3 toko terpaksa dilakukan penyegelan karena sudah melanggar Protokol Kesehatan,” tutupnya
Sementara itu, ketiga toko yang melalaikan penerapan protokol kesehatan ditutup sementara. “selama 3 hari toko ini dilarang melakukan operasi bisnisnya dan yang berhak membuka segel ini hanyalah Petugas Pol PP,” ujar Fino salah satu tim penyidik.
Tak hanya itu, usai melakukan penyegelan, lanjut Fino, pihaknya berpesan kepada dua petugas keamanan yang bertugas di Harco Pasar Baru untuk untuk menyampaikan pada seluruh pemilik toko agar mematuhi Protokol Kesehatan dan menyediakan Handsanitizer bagi pengunjung yang akan berbelanja.
“Karena angka Positif yang terpapar semakin meningkat, maka PSBB masih terus diperpanjang dan kami juga mengingatkan kepada mereka (petugas toko) untuk mengurangi kapasitas jumlah karyawan yang hadir demi mencegah penularan Covid-19,” tandasnya
Sebagai Informasi ,Razia protokol kesehatan di Harco Pasar Baru diikuti oleh delapan kelurahan yang berada di Kecamatan Sawah Besar. Razia ini langsung dipimpin Darwis Silitonga pada pukul 13.30 wib bersama Kanit Intel Polsek Sawah Besar IPTU Pol Budi, dan Amin Wakil Danramil 0502 Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Penulis: Wahyudin/Zulfatun/Tajuli
Editor: Rahmat Mauliady




























