Menkop: Fintech Permudah Akses Pembiayaan UMKM

Menkop UKM, Teten Masduki (Foto: Setkab)

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan, salah satu elemen pilar dari ekonomi digital adalah fintech. Pasalnya, fintech memberikan akses-akses pembiayaan yang mudah, murah, dan mengoptimalkan teknologi digital.

Teten bilang, saat ini, terdapat 23 juta pelaku UMKM belum mendapatkan akses pembiayaan perbankan. Ia mengatakan, inklusivitas ekonomi menjadi salah satu fitur penting fintech lantaran memberikan kemudahan bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan modal kerja.

“Berdasarkan data Bank Indonesia jumlah transaksi e-Money mencapai Rp18,8 triliun pada Oktober 2020. Sedangkan, penyaluran pinjaman lewat fintech P2P lending mencapai Rp1 28,7 triliun per September 2020,” kata Teten, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/12/2020).

Teten melanjutkan, pinjaman fintech lending itu menjadi salah satu akses pendanaan bagi UMKM selain konsumen individual. Selain itu, fintech equity crowdfunding (ECF) menjadi format pendanaan yang cukup diminati oleh UMKM. Setidaknya, Rp8,16 miliar disediakan penyelenggara ECF berizin kepada UMKM di 2019.

“Peningkatan semua unsur dalam tekfin menunjukkan peningkatan literasi keuangan masyarakat, khususnya UMKM dalam mengakses pembiayaan serta transaksi keuangan. Sementara tingkat literasi keuangan digital Indonesia baru mencapai 35,5%,” ujar Teten.

Ia menuturkan, implementasi transformasi ekonomi digital bagi UMKM merupakan kunci persiapan UMKM masa depan Indonesia yang tidak hanya relevan dengan perkembangan zaman. Namun juga, memiliki daya saing tinggi baik di level nasional maupun global.

“Untuk mencapai hal tersebut, sinergi dengan seluruh stakeholder terkait harus dilakukan,” tandas Teten.

Salah satunya, sinergi lintas Kementerian dan Lembaga untuk menghadirkan regulasi yang berpihak bagi pelaku UMKM dalam memanfaatkan teknologi digital secara optimal. Saat ini, kata Teten, perumusan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja terus dimatangkan.

UU Cipta Kerja sendiri mendukung percepatan digitalisasi UMKM dengan memberikan kemudahan melalui pelatihan. Termasuk juga pendampingan pemanfaatan sistem atau aplikasi di setiap lini bisnis proses UMKM dan inkubasi bisnis untuk menciptakan UMKM berbasis inovasi dan teknologi.

Begitu juga, perlu sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam upaya menjangkau dan berdampak ke lebih banyak pelaku usaha di daerah.

Pemerintah, lanjut Teten, akan mengupayakan ekosistem yang nyaman untuk pelaku usaha dapat beraktivitas sehingga terus mendorong lahirnya inovasi-inovasi solusi teknologi digital bagi proses bisnis UMKM.

Teten mengajak pelaku fintech untuk dapat juga bersinergi dengan program-program pemerintah. “Selain memperkuat program, juga dapat mengembangkan dan mematangkan model bisnis pembiayaan yang mudah, murah dan inklusif, khususnya untuk UMKM,” tutup Teten.

Penulis: Riana

Editor: Rahmat Mauliady

Previous articlePLTS Kayubihi Jadi Salah Satu Rujukan Penyusunan RUU EBT
Next articleKemenparekraf Optimalkan Potensi Pangan Lokal Labuan Bajo