Biltar, PONTAS.ID – Program transmigrasi di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten Blitar, Jawa Timur untuk tahun 2020 terpaksa diberhentikan terdampak Covid-19. Meski terdapat tiga lokasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), terpaksa ditunda hingga pandemi tekendali.
“Biasanya, program itu dari Kementerian Desa membagikan lokasi untuk propinsi, kemudian propinsi membagikan ke Kabupaten ataupun Kota se Jawa Timur,” ungkap Kepala Bidang Latastrans, Disnaker Kabupaten Blitar, Abit Subagyo, saat ditemui PONTAS.id, Kamis (3/12/2020).
“Karena dampak dari pandemi covid ini pusat memberhentikannya. Jadi di tahun 2020 tidak ada pemberangkatan,” terangnya.
Sementara, bagi warga kabupaten Blitar yang membutuhkan informasi maupun ingin mengikuti program transmigrasi, bisa menanyakannya lewat desa, kelurahan, kecamatan atau datang langsung ke Disnaker kabupaten Blitar.
“Kita mengumumkan kepada masyarakat lewat desa, kelurahan, kecamatan. Di situ ada sosialisasi transmigrasi,” jelasnya lebih jauh.
Persyaratannya, WNI, memiliki KTP, sudah berkeluarga yang dibuktikan dengan surat nikah atau Kartu Keluarga, usia produktif antara 18 sampai 50 tahun dan bukan transmigran olang alik atau yang pernah berangkat tapi pulang lagi.
“Nah bagi yang berminat silahkan datang ke kantor untuk mendaftarkan diri, hanya memang jumlahnya terbatas. Setelah mendaftar kita seleksi dan menunggu daerah mana lokasi tujuan. Kemudian setelah sepakat, pemberangkatannya menunggu surat perintah dari pusat,” terangnya.
Lebih jauh, Abit menjelaskan pelaksanaan mekanisme yang ada di kedinasan serta pelaksanaan kerjasama, dilaksanakan kerjasama antar daerah dalam naskah kesepakatan.
“Biaya pemberangkatan gratis dan di sana mendapatkan 1 rumah, 1 tahun jaminan hidup, kemudian 2 hetare lahan pekarangan serta mendapatkan pembinaan” jelasnya.
Penulis: Soby Irawan
Editor: Pahala Simanjuntak




























