PPK Kota Kisaran Barat Kukuhkan 162 Ketua KPPS

Jakarta, PONTAS.ID – Sebanyak 162 Ketua KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) Pemilihan Serentak 2020 dari 13 Kelurahan yang ada di Kecamatan Kota Kisaran Barat dikukuhkan dan diambil sumpahnya di aula Kantor Camat Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara.

Acara pelantikan dilaksanakan secara bergantian yang terbagi dalam 3 gelombang dan mengikuti protokol kesehatan, sedangkan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) masing-masing wilayah.

“Hari ini pelantikan hanya kepada Ketua KPPS yang terpilih untuk dikukuhkan dan pada hari pemungutan suara nanti Ketua KPPS yang akan mengambil sumpah anggotanya dan memimpin pemungutan suara di masing-masing TPS,” ujar Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Kisaran Barat, M. Syah, Senin (23/11/2020).

M. Syah juga meminta para Ketua KPPS untuk bekerja penuh dengan rasa tanggung jawab sesuai dengan amanah Undang-Undang. Kata dia, suksesnya penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Asahan pada 9 Desember 2020 mendatang terletak pada KPPS.

“Saya percaya, saudara-saudara akan bekerja sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya

Dalam Acara tersebut juga dihadiri 4 anggota PPK lainnya, Ketua PPS se-Kecamatan Kisaran Barat, Camat, Lurah dan undangan lainnya

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleWali Kota Jakpus Pimpin Apel Penyerahan Bantuan Penanggulangan Bencana Banjir
Next articleDelapan Jam, Polisi Cecar Wagub 46 Pertanyaan