Cek Uap Panas di Simpang Empat, Pemkab Asahan Minim Alat

Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD tengah meneliti dengan peralatan terbatas keluarnya uap panas disertai asap halaman kantor Polsek Simpang Empat, Asahan, Sumatera Utara, Jumat (14/6/2019)

Asahan, PONTAS.ID – Hingga saat ini Pemkab Asahan belum mengetahui penyebab uap panas dan asap yang keluar dari halaman kantor Polsek Simpang Empat, Asahan, Sumatera Utara.

Dikarenakan keterbatasan alat yang dimiliki, Pemkab Asahan masih menunggu tindakan dari Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumatera Utara untuk mengetahui dengan jelas tentang penyebab dan yang terkandung dari uap panas dan asap tersebut.

“Kami sudah menyurati dan mengutus orang ke Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Sumut, untuk melaporkan penemuan uap panas dan asap yang ada di halaman Polsek Simpang Empat,” kata Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Bambang, Kamis (20/6/2019).

Bahkan pihaknya juga sudah menyurati Terminal BBM Pertamina Kisaran, tentang penemuan uap panas dan asap itu agar bisa ditindak lanjuti.

“Kami harap surat kami segera ditanggapi, agar bisa segera diketahui penyebab uap panas dan asap itu,” tukas Bambang.

Menurut Kapolsek Simpang Empat, AKP Raymond GM sampai saat ini uap panas dan asap masih keluar, dan pihaknyapun sudah memberi garis pembatas polisi agar tidak didekati maayarakat.

“Garis pembatas polisi yang kami pasang disekitar titik uap panas bertujuan agar tidak didekati masyarakat, hal tersebut merupakan antisipasi atas hal-hal yang tidak diinginkan”, kata Raymond.

Diketahui keluarnya uap panas dan asap itu terjadi pada Selasa (11 Juni 2019) sekitar pukul 18.30 WIB dan pengecekan di lapangan dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten dan BPBD Kabupaten Asahan, pada Jumat pekan lalu.

Penulis: Bayu Kurnia Jaya
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleRespon Keluhan Warga, Pemkab Asahan Cor Beton Jalan Terminal
Next articleHBD ke-58, Pak Jokowi!