Terapkan SMAP, Bisnis Hulu Migas Lebih Efisien

Ilustrasi SKK Migas

Jakarta, PONTAS.IDSKK Migas menerapkan prinsip antisuap demi mencegah munculnya korupsi. Terlebih, sektor hulu migas menjadi sektor yang rawan akan praktik suap

Sekretaris SKK Migas, sekaligus sebagai Plt Deputi Pengendalian Pengadaan, Murdo Gantoro, menuturkan, perputaran bisnis di hulu migas bisa mencapai ratusan triliun per tahun. Oleh sebab itu, pencegahan perlu dilakukan dengan menerapkan sistem manajemen anti penyuapan (SMAP) sesuai SNI ISO 37001:2016 sejak 2018.

Dikatakan Murdo, upaya ini akan memberikan pengaruh besar terhadap performa dan kepercayaan publik, mengingat migas merupakan sektor yang mengelola sumber daya alam strategis dan menguasai hajat hidup orang banyak.

“Ini merupakan upaya bersama dari seluruh fungsi yang ada di SKK Migas untuk secara konsisten menerapkan nilai-nilai dan kebijakan anti penyuapan dalam pelaksanaan aktivitas maupun tugas pokok dan fungsi,” kata Murdo, dalam keterangan resmi, Kamis (19/11/2020).

Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) SKK Migas, Erwin Suryadi, menambahkan, unitnya menjadi salah satu sampling dalam audit surveillance. penerapan SMAP membuktikan perubahan dan terobosan dengan hasil yang memuaskan.

Berdasarkan data hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terjadi penurunan temuan sektor pengelolaan rantai suplai yang sangat signifikan dalam dua tahun terakhir, dari sebelumnya sebesar USD162,93 juta pada 2018 menjadi USD8,19 juta pada 2019.

“Ini membuktikan bahwa transformasi proses bisnis di SKK Migas khususnya bidang pengadaan berjalan secara efektif, efisien, akuntabel dan transparan dalam mendukung percepatan produksi serta tetap memperhatikan keberpihakan kepada produk atau jasa dalam negeri,” tutur Erwin.

Penulis: Riana

Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleSinergi Berbentuk Holding Berpotensi Pacu Pemberdayaan UMKM
Next articleKejari Tangkap Kades dan Sekdes Penarik Pungli Simpang Warga Dalam