Menkop UKM: LPDB Perkuat Permodalan Koperasi

Menkop UKM, Teten Masduki (Foto: Setkab)

Jakarta, PONTAS.ID – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki, menekankan pentingnya Lembaga Pengelola Dana Bergulir Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) memiliki kemampuan besar dalam memperkuat permodalan koperasi. Sebab, banyak yang harus dilayani.

“Harus mempunyai kemampuan besar, karena anggarannya sekarang masih kecil. Bayangkan, ada sekitar 123 ribu koperasi dan 64 juta pelaku UMKM yang harus dilayani LPDB KUMKM,” kata Teten, melalui siaran pers, Senin (16/11/2020).

Dikatakan Teten, Presiden Joko Widodo sudah menyetujui penambahan anggaran yang akan disalurkan ke dalam pembiayaan murah bagi koperasi dan UMKM.

“Tujuannya, agar bisnis UMKM bisa masuk ke dalam skala ekonomi. Usahanya jangan kecil terus,” bebernya.

Teten mengakui, hadirnya Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memang didesain untuk membangun ekosistem agar UMKM bisa tumbuh dan tidak lagi melahirkan level usaha kecil-kecil. “UMKM kita harus sudah masuk ke produk-produk berbasis teknologi,” jelas dia.

Maka, ia ingin koperasi mampu menjadi agregator dan konsolidator hingga penghela, supaya usaha yang kecil bisa meningkat dan masuk skala ekonomi lebih besar.

“Dengan begitu, UMKM bisa masuk rantai pasok industri seperti di negara-negara lain. Sebut saja, seperti di Thailand, Korsel, Jepang, dan China,” tegas Teten.

Lebih jauh, ia pun mendorong LPDB-KUMKM untuk lebih berkiprah lagi dalam membiayai sektor-sektor produksi. Misalnya, bagi koperasi yang beranggotakan para perajin, pengelola hasil pertanian, hingga nelayan.

“Komoditi yang mereka hasilkan, harus memiliki nilai tambah dan bisa masuk skala ekonomi,” imbuh Teten.

Penulis: Riana

Editor: Rahmat Mauliady

Previous articleSikat! Pertamina Kasih Diskon Pertalite di Jakpus dan Jakut
Next articleTak Ada Terobosan, Nasib Toleransi Pupus di Tangan Jokowi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here