Jakarta, PONTAS.ID – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengukuhkan lima Peneliti dari Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi (BLI) KLHK sebagai Profesor Riset pada Rabu, 11 November 2020. Kelima Profesor riset tersebut adalah Dr. Ir. Anto Rimbawanto, M.Agr.Sc. (bidang genetika molekuler), Dr. Ir. Murniati, M.Si. ( bidang teknologi agroferestri), Dr. Liliana Baskorowati, S.Hut., M.P. (bidang pemuliaan tanaman), Dr. Ir. Maman Turjaman, DEA. (bidang mikrobiologi hutan) dan Dr. Ir. Subarudi, M.Wood.Sc. (bidang sosiologi kehutanan).
“Profesor Riset merupakan gelar tertinggi bagi seorang peneliti. Namun, menjadi seorang Profesor Riset bukan akhir dari pencapaian karir seorang peneliti. Gelar tersebut menuntut tanggung jawab yang semakin besar bagi para Profesor Riset yang baru saja dikukuhkan. Pengukuhan gelar ini sebagai motivasi/spirit yang senantiasa membangkitkan inspirasi baru, guna melahirkan karya – karya ilmiah yang lebih brilian dan bermanfaat bagi khalayak umum/masyarakat luas,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya dalam sambutannya dibacakan Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, di Jakarta, (11/11/2020).
Dikatakannya, Menteri LHK menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada lima Profesor Riset yang merupakan peneliti terbaik yang telah mengabdikan dirinya selama bertahun-tahun dalam kegiatan penelitiannya.
“Sampai saat ini KLHK telah memiliki 34 (tiga puluh empat) Profesor Riset dan Profesor Riset aktif sebanyak 22 orang, termasuk yang dikukuhkan hari ini sebanyak lima orang Profesor Riset,” ucapnya
Lebih lanjut, Sekjend KLHK itu menyebutkan, Secara nasional, Profesor Riset yang dikukuhkan hari ini adalah ke 569, 570, 571, 572, 573 dari 8790 peneliti. Dalam waktu dekat ini di lingkup KLHK akan kembali mengukuhkan Profesor Riset pada 3 Desember 2020 sebanyak lima orang.
Menurutnya, penelitian dan pengembangan memiliki peran penting di dalam kemajuan suatu bangsa.
“Dengan perkembangan IPTEK saat ini, peneliti KLHK dituntut untuk mampu beradaptasi dan turut memegang peran keberlangsungan peradaban bangsa dengan dukungan para profesor yang benar-benar expert sesuai bidang kepakarannya,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam orasinya, Prof. Ris. Anto Rimbawanto memaparkan tentang penggunaan teknologi DNA untuk lacak balak, menurutnya, Inovasi Teknologi Lacak Balak dengan DNA untuk Verifikasi Legalitas Kayu, tidak saja bermanfaat bagi penegakan hukum terkait penebangan dan perdagangan kayu ilegal, namun juga dapat melindungi spesies-spesies langka dari kepunahan.
“Salah satu langkah yang perlu dilakukan adalah menyusun pustaka genetik dari spesies-spesies penting,” tuturnya
Prof. Ris. Murniati, dengan riset “Penguatan Teknologi Agroforestri Selama Daur dalam Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat”, mengurai tentang Teknologi Agroforestri selama daur, dapat diimplementasikan melalui optimalisasi pemanfaatan ruang tumbuh, pemilihan jenis pohon dengan karakteristik yang menunjang optimalisasi distribusi sumberdaya, pemilihan tanaman bawah yang mempunyai daya adaptasi tinggi terhadap naungan, dan penerapan intensifikasi dalam pengelolaannya.
Prof. Ris. Liliana Baskorowati, dengan judul “Teknologi Pemuliaan Sengon untuk Meningkatkan Ketahanan Penyakit Karat Tumor Guna Mendorong Perkembangan Industri Perkayuan di Indonesia”, membedah pemuliaan sengon terhadap ketahanan penyakit karat tumor merupakan solusi untuk memenuhi target pemerintah akan produksi kayu. Kerusakan tanaman sengon akibat serangan penyakit karat tumor dapat diminimalkan dengan penggunaan benih unggul. Teknologi pemuliaan sengon ini bersifat tetap sampai akhir daur, karena sifat ketahanan terhadap penyakit yang diwariskan induknya akan terus bertahan.
Prof. Ris. Maman Turjaman, topiknya “Inovasi Teknologi Pemanfaatan Mikroorganisme dalam Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Terdegradasi serta Bioinduksi Gaharu Budidaya”, membedah Inovasi teknologi pemanfaatan fungi mikoriza yang diaplikasikan pada berbagai jenis pohon hutan telah mengubah dan memulihkan ekosistem hutan tropis yang rusak menjadi hutan dan lahan yang produktif, merekonstruksi siklus nutrisi sehingga fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan makhluk hidup di bumi dapat lestari, dan meningkatkan jasa lingkungan serta nilai ekonomi hutan. Inovasi ini berfungsi ganda, yaitu memitigasi perubahan iklim yang menjadi isu global dengan cara ramah lingkungan dan turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.
Prof. Ris. Subarudi dengan tema “Revitalisasi Kebijakan Berimplikasi Sosial Menuju Pengelolaan Hutan Lestari”, soroti Kebijakan yang teruji dan berbasis ilmiah dapat mengeliminasi faktor-faktor penyebab lambatnya pencapaian Sistem Pengelolaan Hutan Lestari di masa lampau. Ada lima faktor penting, yakni pasar, sumber daya manusia (perancang teknologi), perumusan kebijakan (negara), pelaksana kontrol kebijakan (masyarakat madani), dan perilaku bisnis (pengguna teknologi), yang sangat memengaruhi perjalanan pengelolaan hutan lestari sesuai dengan konteks teori keberlanjutan.
Penulis: M. Abrianto
Editor: Rahmat Mauliady




























