DPR Ucapkan Selamat Hari Kesehatan Nasional untuk Tenaga Medis

Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengucapkan selamat Hari Kesehatan Nasional bagi para tenaga medis yang merupakan garda terdepan dalam penanganan Covid 19 baik Dokter dan Perawat.

Dirinya mengajak masyarakat dapat memanfaatkan Hari Kesehatan Nasional (HKN) untuk berpartisipasi dalam mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19) dengan selalu menerapkan hidup sehat di keseharian, Sehingga kesehatan holistik yang meliputi fisik dan mental terus terjaga dan terbangun.

”Pendekatan kesehatan holistik guna mewujudkan Indonesia sehat, menjadi tema besar yang terus kita bangun. Bicara kesehatan tidak terlepas dari gaya hidup, mentaati protokol kesehatan merupakan seruan paling ideal. Di tengah keinginan semua pihak, agar wabah Virus Corona dapat ditekan lewat, cara-cara yang sederhana” Kata Azis Syamsuddin di Jakarta (12/11/2020).

Politisi Golkar itu mengharapkan agar seluruh elemen tidak berhenti pada kampanye sehat saja di masa pandemi. Tapi bagaimana mempraktikan, protokol kesehatan menjadi kebiasaan baru yang dapat memjadi sebuah motivasi bangsa untuk bangkit.

Oleh karenanya dirinya tidak pernah henti selalu mendoakan dan mengucapkan banyak terima kasih kepada para tenaga medis.

”Saya mengucapkan terima kasih. Atas dedikasi dan perjuangan para medis. Kerja keras, tanpa mengenal waktu dan pengorbanan yang diberikan tidak bisa dibayar dengan materi. Apresiasi dan salam hormat untuk tenaga medis kita,” ungkapnya.

Mantan Ketua Komisi III DPR itu juga mengucapkan terima kasih kepada Satgas Penanganan Covid-19 yang terus bekerja di tengah tekanan.

”Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu berdiri di atas kakinya. Ini diwujudkan pada sumbangsih tenaga dan pemikiran yang menjadi kekuatan bangsa ini, bersama mengalau wabah Virus Corona,” tutupnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous articleMPR Apresiasi Pencapaian Karimunjawa Sebagai Cagar Biosfer Dunia
Next articleDana Nasabah Raib di Bank, DPR Ingatkan Perlindungan Konsumen Perbankan