Jakarta, PONTAS.ID – Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo meminta agar KPU dan Dukcapil Kemendagri bersinergi untuk segera menyelesaikan dengan cepat mengenai 31 juta pemilih belum masuk DPT Pemilu 2019.
“Sungguh menjadi keprihatinan bagi Komisi II mendengar hal ini. dan KPU serta Dukcapil harus merespon cepat untuk mengatasi persoalan tersebut,” kata Firman saat dihubungi, Jumat (12/10/2018).
Politikus Golkar ini menilai, dengan hitungan sampai 31 juta pemilih yang belum masuk DPT harus bisa terselesaikan dalam waktu cepat. Pasalnya, hal ini tentu saja bisa menggangu jadwal dari agenda Pemilu sudah ditetapkan.
Selain itu, Firman juga khusus menyoroti kerja dari Dukcapil yang harus mau bisa bekerjasama dengan KPU untuk bisa memberikan data penduduk baik sudah melakukan perekaman maupun akan sedang melakukan perekaman agar dapat diolah KPU untuk bisa meminimalisir dan menyempurnakan DPT Pemilu 2019.
“Oleh karena itu ini harus menjadi kerja serius antar kedua pihak untuk menangani masalah data penduduk belum masuk DPT Pemilu,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membenahi persoalan daftar pemilih tetap (DPT), mengingat 31 juta pemilih belum masuk Daftar Pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
“Problem DPT bukan problem yang sepele. Sebab ini akan menentukan legitimasi dari Pemilu serentak 2019. Sejak awal, tim kami mencatat ada sejumlah permasalahan DPT yang dikeluarkan KPU September lalu,” kata Riza, Rabu (10/10/2018).
Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengatakan, jika tidak ada langkah serius dari KPU untuk membenahi DPT, maka akan merugikan seluruh peserta pemilu.
Menurut dia, sejak awal pihaknya sudah mencatat adanya persoalan DPT. Pertama yaitu permasalahan data ganda di dalam DPT. Meskipun temuan timnya lebih besar, setidaknya, kata Riza, namun Bawaslu menemukan 131.363 pemilih ganda dari 76 kabupaten/kota.
“Kedua yaitu problem ketidaksinkronan antara data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dengan DPT. Untuk kasus ini, KPU menemukan ada 31 juta data di DP4 yang belum masuk ke DPT,” ujarnya.
Ketiga adalah masih banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Berdasarkan catatan Institute for Policy Studies per Mei 2018, kurang lebih 11 juta pemilih terancam kehilangan hak pilihnya pada pemilu 2019 karena belum melakukan perekaman e-KTP.
“Bisa jadi angka ini sudah berkurang saat ini. Namun sudah berapa persen lagi? Sebab, meskipun sudah melakukan perekaman data, namun nanti belum otomatis data tersebut masuk ke DPT. Ini juga akan menjadi potensi masalah,” kata Riza.
Sesuai dengan hasil rapat pleno KPU pada 16 September 2018, KPU diberikan waktu 60 hari untuk perbaikan data pemilih tetap (DPT) pemilu. Artinya pada 15 November 2018, KPU harus sudah menyerahkan DPT perbaikan.
“Harus ada langkah serius dan ekstra. Sebab jika tidak, kualitas pemilu serentak pertama ini, akan cacat,” tegas Riza.
Tercatat sebanyak 31 juta penduduk yang sudah merekam KTP elektronik (e-KTP) tapi belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU sedang memeriksa data tersebut.
“Itu juga sedang dalam pengecekan, apakah betul datanya data itu,” kata komisioner KPU, Viryan Aziz, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018).
Viryan mengatakan angka ini didasari data Dukcapil. Data ini baru diterima KPU pada 16 September 2018.
“Kami menyampaikan ada data dari Dukcapil sebanyak 31 juta, data itu di berikan berdasarkan surat tanggal 14 September 2018 yang diberikan tanggal 16 September,” kata Viryan.
KPU sebelumnya menerima data analisis daftar pemilih dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Tercatat 31 juta pemilih yang telah merekam KTP elektronik belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Berdasarkan surat dari Dukcapil analisis DPT pemilu disampaikan salah satu poinnya terdapat 31.975.830 jiwa pemilih, yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik tapi belum masuk DPT kita,” ujar Viryan sebelumnya, Jumat (5/10/2018).
Analisis ini merupakan hasil pengecekan dari Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) dengan DPT. Viryan mengatakan sebel



























