
Tebing Tinggi, PONTAS.ID – Pemko Tebing Tinggi melalui Dinas Kominfo Tebing Tinggi menjadi penyelengara sekaligus mensosialisasikan panggilan darurat 112 (Call 112) sebagai percontohan sarana pendukung protokol kesehatan, keamanan, dan keselamatan destinasi Danau Toba.
Sosialisasi Call 112 milik Dinas Kominfo Tebing Tinggi dilaksanakan di Aula Hotel Niagara Parapat, Kabupaten Simalungun, Jumat (6/11/2020), yang dihadiri perwakilan Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.
Acara “Sosialisasi Kebijakan Penyelenggaraan Layanan Panggilan Darurat 112 Secara Mandiri sebagai Sarana Pendukung Protokol Kesehatan, Keamanan dan Keselamatan di Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas” ini digelar langsung Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika.
Acara tersebut digelar secara khusus untuk mendukung penyusunan protokol kesehatan, keamanan dan keselamatan di kabupaten/Kota yang berbatasan secara langsung dengan destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba.
Kepala Dinas Kominfo Tebing Tinggi, Dedi Parulian Siagian, memaparkan, panggilan darurat Call 122 berfungsi sebagai layanan emergencydalam menangani bencana banjir dan angin kencang yang terjadi di Kota Tebing Tinggi.
Dedi juga mengatakan bahwa Kota Tebing Tinggi sebagai perlintasan jalur nasional sehingga rawan terjadinya kecelakaan, dan juga Kota Tebing Tinggi memiliki rumah sakit sebagai rujukan-rujukan kesehatan bagi kota yang berada di sekitar Kota Tebing Tinggi.
“Layanan 112 bermanfaat untuk masyarakat Kota Tebing Tinggi dalam mengingat 112 sebagai nomor panggilan darurat. Kemudian, 112 ini juga menerima 10 panggilan darurat, serta layanan gratis bebas pulsa dan tanpa simcard,” jelas Dedi.
Lanjut Dedi, layanan panggilan darurat 112 ini pun aktif 24 jam, dimana operator dibagi dalam 3 shift. Layanan 112 ini pun sudah masuk ke dalam peraturan Wali Kota agar mudah berintegrasi dalam melayani laporan dari masyarakat.
“Selain itu, panggilan darurat 112 juga sebagai layanan berkomunikasi dengan pihak Kepolisian, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Dinas Sosial Kota Tebing Tinggi, dimana Kominfo sebagai operator induknya,” pungkas Dedi.
Penulis: Hormianna
Editor: Riana



























