DPRD Tebing Tinggi Dukung Pedagang Pasar Inpres untuk Tidak Direlokasi ke Pasar Induk

Para pedagang bersama anggota DPRD Tebing Tinggi saat rapat bersama

Tebing Tinggi, PONTAS.IDPara pedagang pasar Inpres bersama anggota DPRD Tebing Tinggi menolak tegas untuk tidak direlokasi atau dipindahkan ke pasar Induk yang berada di Jalan AMD Kelurahan Lubuk Baru, Kota Tebing Tinggi.

Kesepakatan para pedagang untuk menolak direlokasi atau dipindahkan, disampaikan dalam rapat bersama anggota DPRD Tebing Tinggi, di Aula DPRD Kota Tebing Tinggi, Selasa (15/10/2019).

Umar Manurung, pedagang sayur mayur, kepada sejumlah anggota DPRD menyampaikan bahwa mereka meminta kepada pihak Pemko Tebing Tinggi agar meninjau kembali rencana pemindahan para pedagang pasar Inpres yang berada di Jalan Gurami Kecamatan Tebing Tinggi kota ke pasar Induk yang berada di Jalan AMD kecamatan Bajenis.

“Kami sangat keberatan  dengan rencana pihak Pemko Tebing Tinggi untuk memindahkan kami. Karena lokasi dan tempat Pasar Induk tidak cocok dan layak dijadikan tempat untuk berjualan,” kata Umar. Lanjut Umar, selain lokasinya sunyi, juga sangat jauh dari pusat kota.

“Kalau kami dipindahkan ke Pasar Induk, itu sama saja pihak Pemko Tebing Tinggi, mematikan usaha kami,” kata Umar mewakili para pedagang.

“Kalau memang mau dipindahkan, seharusnya Pemerintah Kota Tebing Tinggi membuat lokasi yang layak dan nyaman bagi kami. Bukan ditempat lokasi ‘Jin Buang Anak’,” kata para pedagang serempak.

Menanggapi keluhan para pedagang, Anggota DPRD Tebing Tinggi, Muhammad Azwar, dari Partai Nasdem yang didaulat untuk memimpin rapat bersama sejumlah anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, PKS, Hanura, Perindo, Geindra dan PAN, sepakat dan dengan tegas untuk menolak pemindahan para pedagang pasar Inpres ke Pasar Induk.

Kepada wartawan, anggota DPRD Tebing Tinggi, Muhammad Azwar, Jonner Sitinjak, Erwin Harahap Anda Yaser, Martin Hutahayan, M.Rahman, mengharapkan agar pihak Pemko Tebing Tinggi untuk meninjau kembali rencana pemindahan para pedagang pasar Inpres ke pasar Induk.

“Tidak relevan dan sangat tergesa gesa kalau para pedagang dari pasar Inpres yang akan dipindahkan ke pasar Induk,” sebut Azwar.

“Seharusnya, pihak Pemko Tebing Tinggi hendaknya mencari alternatif lain untuk mengupayakan agar Pasar Induk bisa digunakan dan jangan sampai tidak berfungsi,” kata Azwar.

Lanjut Azwar, intinya, Pemko Tebing Tinggi bersama anggota DPRD akan berusaha dan mengupayakan agar pasar Induk bisa digunakan. Dan sebelum bisa beroperasi, hendaknya pasar Induk segera direhap terlebih dahulu.

“Rencananya kita akan membahas bersama pihak Pemko Tebing Tinggi dengan mengunakan anggaran APBD tahun 2020 untuk segera merenovasi dan membenahi pasar Induk yang baru dibangun sekitar 2 tahun lalu, agar bisa segera berfungsi dan tidak mangkrak lagi,” sebut Azwar

Terpisah, Jonner Sitinjak, dari Fraksi Partai Nasdem, juga meminta agar Pemko Tebing Tinggi bisa mengunakan Pasar Induk dengan fungsi sebenarnya.

“Sebenarnya fungsi dari pasar Induk adalah lokasi untuk pendistribusian barang atau jasa kepada para  pedagang yang berada di wilayah KotaTebing Tinggi, bukan untuk dijadikan pasar untuk berjualan. Karena lokasi dan situasi di pasar Induk, tidak layak dijadikan lokasi untuk pasar. Selain karena lokasi sangat jauh dari pusat  kota, juga sangat sepi dari pembeli,” kata Jonner Sitinjak.

Terpisah, Kadis Perdagangan Kota Tebing Tinggi, Gul Bahri Siregar, pada wartawan melalui ponsel selulernya, membenarkan adanya rencana pemindahan para pedagang dari Pasar Inpres ke Pasar Induk.

“Memang akan kita pindahkan para pedagang dari pasar Inpres ke Pasar Induk. Karena keberadaan Pasar Inpres yang berada di pusat kota tidak sesuai lagi dengan UU Tata Kota. Selain menganggu dalam pengembangan kota, juga pasar Inpres berada di DAS sungai,” kata Gul Bahri.

“Namun, sebelum dipindahkan, pihak Pemko Tebing Tinggimelalui Dinas Perdagangan akan mengupayakan untuk membenahi dan merenovasi pasar Induk agar layak digunakan. Kita juga akan berupaya agar pasar Induk bisa didatanggi oleh para pembeli,”  tutup Gul Bahri.

Penulis: David Simanjuntak

Editor: Riana

Previous articleWali Kota Tebing Tinggi Buka Pertemuan Monitoring Partisipatif
Next articleKetua MPR Pastikan Keamanan Pelantikan Presiden Sesuai Protap

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here