
Tebing Tinggi, PONTAS.ID – Sidang Paripurna DPRD Tebing Tinggi dalam rangka pembahasan Ranperda tentang APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2021 disahkan oleh DPRD Tebing Tinggi, di Ruang sidang DPRD Tebing Tinggi, Kamis (26/11/2020).
Dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tebing Tinggi, Basyaruddin Nasution, dan dihadiri Wali Kota Umar Zunaidi Hasibuan, ini membahas tujuh pembahasan tentang Ranperda Eksekutif serta pengesahan Ranperda Tahun 2020 .
Dalam sambutannya, Wali Kota mengatakan, APBD Kota Tebing Tinggi yang disahkan oleh DPRD Tebing Tinggi Tahun 2021 mencapai Rp 738.068.692.000. Dengan rincian PAD sebesar Rp 115.303.213.000, pendapatan transfer sebesar Rp 602.500.379.000, dan pendapatan lainya yang sah sebesar Rp 20.265.100.000.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif, yaitu anggota DPRD Kota Tebing Tinggi yang sudah mau bekerjasama dengan pihak Eksekutif, yaitu Pemko Tebing Tinggi dalam pengesahan APBD Tahun 2021 menjadi Perda. Karena, APBD Tebing Tinggi disusun bersama sama sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang ada”, kata Wali Kota Umar.
Lebih lanjut, Umar pun mengatakan bahwa APBD disusun bersama-sama dengan pihak Eksekutif dan Legislatif.
“Karena kita punya satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan untuk menyelesaikannya dengan tepat waktu. Untuk itu, kita berharap agar kerja sama ini bisa dilaksanakan dengan lebih baik lagi dan seoptimal mungkin,” jelas Wali Kota.
Umar, menuturkan, tahun ini merupakan bencana nasional, yaitu Pandemi Covid-19 yang melanda semua negara dan khususnya Kota Tebing Tinggi.
Dimana, dampak Pandemi Covid 19, yakni resesi ekonomi dialami seluruh dunia.
“Terkait vaksin yang sudah ditemukan, kita berharap ini bisa menjadi obat bagi kita, karena kita belum tahu kapan berakhirnya pandemi Covid-19 ini,” terang Wali Kota
Umar mengatakan, anggaran APBD tahun 2021 lebih besar dialokasikan kepada pembangunan sektor SDM, terutama untuk pendidikan. Sebesar Rp 189,7 miliar dianggarankan untuk penggunaan peningkatan sarana dan prasarana, dana BOS, gaji ASN, tunjungan guru dan DAU serta kebutuhan lainnya dengan capain sebesar 26,5 persen.
Untuk peningkatan sumber daya pada bidang kesehatan di Kota Tebing Tinggi, lanjut Umar, dianggarkan sebesar Rp 173,2 miliar yang didalamnya ada gaji ASN, DAU, BPJS kesehatan, bantuan biaya kesehatan, infrastruktur sarana dan prasana dengan capain 24,8 persen.
“Sedangkan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Kota Tebing Tinggi dianggarkan sebesar Rp 72,7 miliar dengan capaian 10 persen, bidang sosial sebesar Rp 6,7 miliar dengan capaian 1 persen, pembangunan percepatan ekonomi sebesar Rp 7,9 miliar dengan rincian 1,2 persen, tutup Umar,” tutup Umar.
Diketahui, sidang paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, Oki Doni Siregar; Kapolres Tebing Tinggi, AKBP James Hutagaol; Kajari, Mustaqpirin; dan seluruh Forkompinda, OPD, Camat, dan Lurah se-Kota Tebing Tinggi.
Penulis: Hormianna
Editor: Riana



























