Kasus Covid-19 Meningkat, Satgas Tebing Tinggi Gelar Rapat Konsolidasi

Wali Kota sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, memimpin rapat di Aula Lantai IV Balai Kota Tebing Tinggi, Selasa (12/1/2021).

Tebing Tinggi, PONTAS.ID – Terkait dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Tebing Tinggi, Tim Satgas Covid 19 Kota Tebing Tinggi menggelar rapat koordinasi evaluasi dan konsolidasi dalam meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Wali Kota sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Tebing Tinggi, Umar Zunaidi Hasibuan, pun memimpin langsung rapat yang dilaksanakan di Aula Lantai IV Balai Kota Tebing Tinggi, Selasa (12/1/2021).

Rapat yang juga dihadiri Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Agus Sugiyarso S.IK; Kajari Tebing Tinggi, Mustaqpirin, SH, MH; Danramil 13, Kapten Budiono; OPD Fungsional, Camat, serta Lurah se-Kota Tebing Tinggi.

Wali Kota menegaskan, sosialisasi waspada Covid-19 harus terus dilakukan baik secara masif dan terstruktur dengan menerapkan peraturan ketat agar semua bisa bekerja secara maksimal dari tingkat kota, maupun tingkat kecamatan, dan kelurahan.

Wali Kota juga menegaskan, agar kegiatan-kegiatan yang tidak memiliki izin ataupun yang menyalahi izin ditindak tegas.

“Jam kegiatan yang melampaui batas yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak, seperti acara  pesta perkawinan, harus benar-benar diseleksi,” tegas Wali Kota.

Terkait tempat vaksinasi, Wali Kota menjelaskan, pelaksanaannya akan dilakukan di ruang instalasi farmasi Kantor Dinas Kesehatan Tebing Tinggi dengan mengundang orang yang akan divaksin sesuai jatah yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk Kota Tebing Tinggi.

Begitu juga terkait bantuan sosial, Wali Kota menegaskan kepada pihak Kelurahan maupun Kecamatan agar memberikan kepada warga yang betul-betul layak mendapat bantuan sosial sesuai program dari Pemerintah Pusat.

Untuk BPJS, Wali Kota meminta, agar seluruh Lurah dan Camat melakukan verifikasi data tentang keanggotaan BPJS warganya. Hal ini untuk mengantisipasi adanya penerima ganda termasuk warga yang sudah meninggal dunia dan pindah.

“Verifikasi harus terus dilakukan tiap bulan dan harus update untuk disampaikan ke pihak BPJS,” kata Wali Kota.

Terakhir, Wali Kota juga berharap agar Operasi Yustisi 3 pilar tetap terus dilakukan secara terkoordinasi bersama dengan Kepolisian, Koramil, dan Satpol PP.

Penulis: Hormianna

Editor: Riana

Previous articleBansos Covid-19 Tunai, Warga Cipinang Cempedak Antusias
Next articleSiapkan Lahan 70 Hektare, KKP Bakal Bentuk ‘Mega Mangrove Center’