Warga Kecewa, Air PDAM Tirta Bulian Kotor dan Bau Limbah

Terlihat air yang dikirim pihak PDAM Tirta Bulian Tebing Tinggi ke pelanggan kotor dan keruh (Foto: Pontas.id)

Tebing Tinggi, PONTAS.ID – Masyarakat Kota Tebing Tinggi, khususnya warga Perumahan BTN Purnawirawan, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, sebagai pelanggan air minum milik PDAM Tirta Bulian merasa kecewa dan marah. Pasalnya, pasokan kiriman air yang diterima kotor dan bau limbah.

Hal tersebut disampaikan Anjas Siregar (54), Riswansyah (52), Helda (37), Purnawati (41), Ratih (40), dan beberapa warga lain pada wartawan, Selasa (11/8/2020) siang.

“Tadi pagi saat saya buka keran air untuk masak dan mandi, air sangat kotor dan berbau. Akibat air kotor dan bau, kami sekeluarga tidak mandi dan istri saya tidak masak,” kata Anjas dan beberapa warga lain.

“Selain air yang kami terima kotor, pembayaran rekening yang saya terima sangat mahal sekali. Padahal, saya menyewa rumah dan warga miskin mengunakan rekening tipe R2 dengan hanya bak air satu dan kecil,” jelas Purnawati.

Untuk itu, warga pun meminta kepada pihak PDAM Tirta Bulian agar memberikan pasokan air yang layak bagi pelanggan. Karena, air merupakan kebutuhan sehari-hari dan warga pun membayarnya, bukan gratis.

“Kami bermemohon dan meminta kepada pihak Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi agar meninjau dan memantau pelayanan pasokan atau kiriman air milik PDAM Tirta Bulian kepada masyarakat sebagai pelanggan. Janganlah air yang kami terima sangat kotor dan bau, karena air sangat kami perlukan untuk kebutuhan sehari-hari,” tegas warga.

Direktur PDAM Tirta Bulian, Khairuddin, pun angkat suara terkait aduan kualias air PDAM yang disalurkan ke rumah pelanggan tidak layak pakai tersebut.

“Kami akan segera meninjau ke lokasi dan segera memperbaikinya,” ujar Khairuddin, saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2020).

Setali tiga uang, Sekda Kota Tebing Tinggi, Muhamammad Dimiyati, saat dikonfirmasi wartawan melalui perpesanan singkat mengatakan bahwa aduan warga terkait air PDAM Tirta Bulian sudah diteruskan kepada pihak yang bersangkutan.

“Sudah diteruskan pada Direktur PDAM untuk ditindaklanjuti,” jawab Dimiyati.

Penulis: David Simanjuntak

Editor: Riana

Previous articlePenerima Program Subsidi Upah Buruh Tidak Dibatasi Jenis Pekerjaan
Next articleKe Bandung, Jokowi Tinjau Fasilitas Produksi Vaksin Covid-19

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here