Sergai, PONTAS.ID – Puluhan massa dari Konsorsium Masyarakat Pedesaan Anti Korupsi (Kompak), untuk keempat kalinya mendatangi Kantor Bupati Serdang Bedagai (Sergai).
Pasalnya, hingga saat in tidak ada kejelasan terkait keberangkatan 214 Kepala Desa ke Bandung (Jawa Barat) dalam rangka Bimtek meski di tengah pandemi Covid-19 dengan anggaran miliaran rupiah.
“Kepala Inspektorat Sergai, Gustian telah melakukan pembohongan publik, karena di salah satu media online lokal, mengatakan kalau kepergian Kades tersebut jika sesuai program dapat dibenarkan,” kata perwakilan massa, Roji Albanjari di hadapan Pjs Bupati Sergai, Irman.
“Yang menjadi masalah, selaku Kepala Inspektorat (Pemeriksa) apakah dirinya tidak tau kalau uang itu dari Dana Desa atau pribadi? Dan apakah keberangkatan mereka tanpa SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas) dapat dibenarkan?” tegas Roji sengit.
Pihaknya sambung Roji beberapa kali mempertanyakan hal ini kepada Kadis PMD Sergai dan Pjs Bupati Sergai, namun semuanya kata dia tidak ada yang mengetahui.
“Dan jelas ada konspirasi terselubung yang rapi dalam hal ini. Termasuk bapak Pjs Bupati sudah bertemu dengan beberapa Kades bahkan melakukan kontak fisik. Apa para Kades itu sudah semuanya melakukan Swab sesuai instruksi Pjs Bupati?” kata Roji dengan nada semakin meninggi.
Ironisnya, kata Roji, dari 214 Kades yang berangkat namun 21 orang yang melakukan Swab Test, sementara yang lainnya tidak melakukan sesuai instruksi Pjs Bupati. “Kok aparat hukum pada bungkam?” tandas Roji.
Menanggapi hal ini, Pjs Bupati menegaskan kesalahan ada pada pimpinan, Dalam hal ini Gustian dan Ikhsan yang salah, maka sayalah yang patut dipersalahkan. Tapi untuk itu terimakasih atas peringatan yang diberikan dan akan kami evaluasi dan menjadi pembelajaran ke depannya apalagi menyangkut Covid-19,” kata Irman.
Usai melakukan orasi, Kordinator Aksi menyerahkan tuntutannya kepada Pjs Bupati Sergai, dilanjutkan dengan menyerahkan Laporan Polisi (LP) kepada Kapolres Sergai yang diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Pandu Winata.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak




























