Jakarta, PONTAS.ID – Upaya Indonesia memacu pengembangan potensi produk dan jasa berbasis halal diyakini kian terdorong dengan merger tiga bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penggabungan usaha bank syariah diyakini akan membawa manfaat yang besar terhadap perkembangan industri halal di dalam negeri dan mendorong kiprah Indonesia di kancah global.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi, merger tiga bank syariah milik negara akan menciptakan efisiensi industri perbankan syariah, dan industri halal secara umum. Hal ini akan diikuti tumbuhnya daya saing bank-bank syariah dan pelaku industri halal.
“Dengan langkah merger ini diharapkan pasar syariah berkembang lebih besar, efisiensi dan kita punya bank syariah yang siap berkompetisi dan bersaing secara nasional,” ujar Fathan saat dihubungi, Senin (26/10/2020).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini yakin akan ada banyak sumbangsih yang diberikan bank syariah hasil merger nanti terhadap perekonomian nasional. Lebih spesifik lagi, Fathan menyebut dampak positif akan dirasakan terutama bagi pelaku UKM dan industri halal.
Menurutnya, bank syariah hasil merger harus berkomitmen memperbesar dukungan dan pembiayaan untuk UKM serta produsen produk halal. Jika hal ini bisa dilakukan, maka tak lama lagi Indonesia bisa menjadi kiblat industri halal di dunia.
“Segmen yang harus fokus digarap bank syariah merger ini tentunya pada UKM dan industri syariah, sehingga cita-cita Indonesia menjadi kiblat keuangan syariah dan pasar syariah bisa tercapai,” ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno menyampaikan harapan agar tata kelola, kinerja, dan efisiensi bank syariah hasil merger bisa meningkat signifikan nantinya. Ada dua hal penting yang dibutuhkan untuk mewujudkan harapan itu, yakni tata kelola baik dan SDM berintegritas.
“Merger memperkuat posisi bank syariah dalam percaturan regional. Mudah-mudahan efisiensi, tata kelola dan kinerjanya bisa naik secara signifikan. Bila tidak memiliki SDM yang berintegritas tinggi dan tata kelola yang baik, tetap bermasalah,” ujar Hendrawan.
Menurut Hendrawan, bank syariah hasil merger harus fokus menggarap segmen pasar yang lebih khusus. “Segmennya bisa lebih khusus, misal klaster industri dengan basis modal sosial, religi, atau adat tertentu yang kompatibel dengan prinsip-prinsip syariah. Yang penting jangan melayani ‘bandit-bandit’ keuangan yang bertujuan memacetkan uang dari bank,” ujarnya.
Pada kesempatan lain, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menyebut bank syariah hasil merger dapat fokus dalam mengembangkan UKM dan masyarakat ekonomi kelas menengah. Dia yakin bank syariah hasil merger bisa menjadi penggerak utama perekonomian dua kelompok ini.
“Di sisi lain, operasional bank syariah hasil merger harus dijaga agar benar-benar menerapkan metode sesuai aturan Islam dalam menghimpun pendanaan dan menyalurkan pembiayaan. Apalagi Indonesia telah dikenal sebagai penduduk dengan mayoritas menganut agama Islam, yang seharusnya dapat menjadi rujukan internasional dalam penerapan ekonomi syariah khususnya dalam sektor perbankan,” tulis Misbakhun dalam akun Twitter pribadinya.
Misi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai produsen halal terbesar di dunia sempat ditegaskan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Sabtu (24/10) lalu. Menurut Wapres, potensi Indonesia menjadi produsen produk halal begitu besar. Potensi tersebut harus dimaksimalkan dengan kolaborasi berbagai pihak untuk memajukan industri halal.
“Indonesia memerlukan langkah-langkah strategis yang dilaksanakan oleh para pemangku kepentingan terkait secara simultan dan kolaboratif,” ujar Ma’ruf. “Merger bank syariah merupakan salah satu langkah besar untuk memperkuat lembaga keuangan syariah. Penggabungan ini dimulai dengan penandatangan Conditional Merger Agreement dan diharapkan bank hasil penyatuan bisa beroperasi pada Februari 2021,” tambahnya dikutip dari laman resmi Wakil Presiden RI.
Proses merger bank syariah milik BUMN kini telah berjalan pasca PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah menandatangani Conditional Merger Agreement (CMA) pada Senin (12/10). Bank syariah hasil merger ini memiliki visi “Menjadi Salah Satu dari 10 Bank Syariah Terbesar Berdasarkan Kapitalisasi Pasar Secara Global dalam Waktu 5 Tahun ke Depan”.
Total aset bank hasil penggabungan usaha ini akan mencapai Rp214,6 triliun dan bermodal inti lebih dari Rp20,4 triliun. Jumlah aset dan modal inti tersebut menempatkan bank syariah hasil merger ke dalam jajaran 10 bank terbesar di Indonesia.
Penulis: Luki Herdian
Editor: Pahala Simanjuntak