Lawan Instruksi Pjs. Bupati Sergai, Ratusan Kades Ogah Swab Test

Ilustrasi Pengujian Virus Corona

Sergai, PONTAS.ID – Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tidak mematuhi instruksi Pjs. Bupati untuk melakukan Swab Test sepulang mengikuti Bimbingan Teknis dari Bandung, Jawa Barat.

Pasalnya, kepulangan para Kades yang berangkat ke Bandung tanpa sepengetahuan Pjs. Bupati ini berpotensi meningkatkan jumlah kasus Covid-19 di Sergai.

“Hari ini, baru delapan Kades yang melakukan Swab Test. Hasilnya masih menunggu dari laboratorium,” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai, Helmi Nur Sinaga melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Senin (12/10/2020).

Untuk itu pihaknya kata Helmi akan menyurati para Kades untuk segera menjalani Swab Test “Kita akan menyurati Kades yang lain untuk melakukan Swab Test, sesuai instruksi Pjs Bupati,” kata dia.

Sebagai informasi, ratusan Kades itu berangkat ke Bandung untuk mengikuti Bimtek tanpa seijin Pjs. Bupati Sergai, Irman dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Ikhsan.

Sekembalinya dari Bandung, Pjs Bupati Sergai, telah mengeluarkan instruksi agar para Kepala Desa itu melakukan Swab Test untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Menanggapi penentangan Kades ini, Ketua Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) Sergai, Nazarudin menyesalkan ulah para Kades itu.

“Harusnya sebagai Pemimpin di Desa punya kesadaran yang tinggi untuk melakukan Swab Test, jangan malah membawa virus ke desanya. Kalau ada yang terpapar dan warga juga tertular, apakah Kades mau ikut bertanggungjawab?” sindir Nazarudin.

“Percuma saja, Kapolres beserta jajarannya dan Dinkes bersusah payah memutus rantai penyebaran Covid-19, sementara Kadesnya tidak patuh,” tegas pria yang akrap disapa Inaz itu.

Merujuk informasi Sekretaris Dinas Kesehatan, apun delapan Kepala Desa yang telah melakukan Swab Tets itu: Kades Tanah Raja, Kades Pematang Ganjang, Kades Cempedak Lobang, Kades Rambung Sialang Hulu, Kades Rambung Sialang Hilir, Kades Rambung Sialang Tengah, Kades Rambung Sialang Estate dan Kades Gunung Para 2.

Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleProyek Pengembangan PLTP Patuha Patut Diapresiasi
Next articleLakukan Pengeroyokan, Polisi Ringkus Dua Warga Johar Baru