Tekan Kasus Covid-19, Polsek Johar Baru Gencarkan Operasi Yustisi

Jakarta, PONTAS.ID – Kapolsek Johar Baru, Kompol Supriadi memimpin pelaksanakan operasi yustisi pembatasan sosial berskala besar (PSBB), gabungan TNI-Polri, Satpol-PP, Satpelhub, Pokdarkamtibmas, Mitra Koramil 08 dan FKDM.

Operasi ini dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid- 19 di wilayah hukum Polsek Johar Baru.

“Dengan di gelarnya Ops Yustisi diharapkan agar masyarakat dengan sendirinya mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19 yang semakin meningkat,” ucap Kapolsek kepada PONTAS.id, melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, Minggu (22/9/2020).

“Diimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Johar Baru agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan. Harapan kita hal ini dapat memutus mata rantai Covid-19 yang terus meningkat,” katanya

Polsek johar bersama unsur tiga pilar dan komunitas, lanjut Kapolsek, konsisten untuk tetap memberikan imbauan serta melakukan operasi masker, “Terhadap warga yang tidak menggunakan dan yang melanggar akan kena sanksi sosial dan denda,” terangnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini berlangsung digelar di depan Gor Johar Baru, dari pukul 14.30 sampai 16.10 WIB.

Hasilnya, didapat pelanggar sebanyak 25 orang, 15 pelanggar diberikan sanksi sosial, 1 pelanggar diberikan sanksi administrasi berupa denda, “Dan sembilan pelanggar lainnya diberikan sanksi lisan,” pungkas Kapolsek.

Penulis: M. Abdi Nurroin
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleDikukuhkan Jadi Ketua Mabicab, Surya Lantik Kwarcab Pramuka Asahan
Next articleGrebek Panti Pijat, Polres Metro Jakarta Utara Amankan 21 Orang