Berdalih Sumbangan, Pelajar SMA di Kota Bekasi Wajib Bayar 4,8 Juta

Bekasi, PONTAS.ID – Di tengah pandemi Covid 19, orangtua siswa kelas 10 di SMA Negeri 6 Kota Bekasi diharuskan bayar uang Sumbangan Bantuan Peduli Pendidikan (SBPP) sebesar Rp.4,8 juta.

Dampaknya, para orangtua khawatir anaknya tidak dapat melanjutkan pendidikan lantaran tak mampu membayar akibat keterbatasan dana terdampak Covid-19.

“Itu sumbangan, dan nilainya Rp.4,8 juta, sama semua satu provinsi,” ungkap Humas SMA Negeri 6, Edy kepada PONTAS.id, Jumat (18/9/2020).

Menurut Edy jenis sumbangan yang dibebankan itu bukan Sumbangan Awal Tahun (SAT) ataupun Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

“Sumbangan dan bantuan peduli pendidikan, jangan dikategorikan SAT itu tidak ada dan SPP itu juga tidak ada,” tutupnya.

Penulis: Veronika
Editor: Pahala Simanjuntak

Previous articleWorld Cleanup Day, Wali Kota: Manfaatkan Nilai Ekonomis Sampah
Next article17 Tahun Lumpuh, Angreani Sianturi Harapkan Kartu Sehat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here