DPR Apresiasi KSAD Tindak Tegas Prajurit Perusak Polsek Ciracas

Polsek Ciracas Dibakar
Polsek Ciracas Dibakar

Jakarta, PONTAS.ID – Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan sanksi tegas terhadap para prajuritnya yang terlibat dalam kejadian perusakan hingga pembakaran Polsek Ciracas.

Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin mengapresiasi langkah Andika tersebut.

“Saya apresiasi sikap tegas dari Jenderal Andika Perkasa sebagai KSAD yang memberikan sanksi terberat yaitu pemecatan kepada anak buahnya jika terbukti terlibat,” Kata Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Senin (31/8/2020).

Azis pun menyebut tindakan tegas Andika ini merupakan perhatian dan tanggung jawab sebagai pemimpin. Selain itu, sanksi berat juga sebagai tanda pihak TNI AD serius membenahi kesatuannya.

“Ini bukti bahwa beliau bertanggung jawab sebagai pemimpin dan serius membenahi kesatuannya dan tidak mentolerir perilaku yang tidak tepat dan salah di bawah komandonya, dimana mekanismenya diatur pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer,

Azis juga meminta agar masyarakat tidak khawatir jika hendak memberikan informasi terkait peristiwa itu. Dia pun meminta masyarakat memberikan informasi jika ada oknum TNI lainnya yang terlibat perusakan Polsek Ciracas.

“KSAD sudah secara tegas mengatakan bahwa akan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi mengenai peristiwa itu, masayarakat jangan kwatir untuk memberikan informasi tersebut, justru informasi-informasi tersebut sangat penting dalam menusut para oknum yang terlibat,” tandasnya.

Azis pun berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Menurutnya jangan sampai perilaku oknum Personil TNI AD di tengah masyarakat justru menjadi hal yang menakutkan.

“Jadikan peristiwa sebagai sebuah evaluasi di internal TNI AD. Transparansi yang di lakukan KSAD Andika Perkasa adalah langkah positif bahwa yurisdiksi Peradilan Militer terbuka dan tidak memiliki kekebalan hukum terhadap para Prajurit yang salah,” imbunya.

Waspada Terima Berita

Sementara itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman meminta prajurit waspada dalam menerima informasi atau berita usai insiden perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Permintaan Dudung itu sampaikan kepada komandan satuan dan diteruskan ke prajurit di bawahnya.

“Setelah kejadian jam 08.00 saya langsung mengumpulkan para komandan satuan agar para prajurit diberi penekanan tentang kewaspadaan dan tidak mudah menerima berita begitu saja karena berita yang diterima belum tentu kebenarannya,” kata Dudung kepada wartawan.

Permintaan Dudung itu agar insiden perusakan Polsek Ciracas tak terulang lagi. Diharapkan saat prajurit menerima informasi dapat dilaporkan terlebih dahulu ke komandannya agar mendapatkan arah atau petunjuk selanjutnya.

“Sehingga apabila menerima berita maka lapor komandannya untuk minta arahan dan petunjuknya sehingga langkah yang ditempuh sudah berdasarkan analisa secara komprehensif,” ujarnya.

Sebelumnya, KSAD Jenderal Andika Perkasa mengambil langkah tegas kepada anggotanya yang terlibat penyerangan Polsek Ciracas. Tak hanya hukuman pidana, mereka juga dipecat dari TNI.

“Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer,” kata Jenderal Andika dalam jumpa pers di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2020).

Saat ini, sudah 12 prajurit TNI AD diperiksa terkait peristiwa ini. Sementara 19 prajurit lainnya akan dipanggil. Baginya, TNI AD tak masalah kehilangan puluhan prajurit yang melanggar sumpah dengan melakukan penyerangan ini.

“Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya. Daripada nama TNI AD akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajurit yang mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD,” lanjutnya.

Seperti diketahui, peristiwa penyerangan terjadi di Polsek Ciracas pada dini hari, Sabtu (29/8/2020). Sejumlah kendaraan dan bangunan di Polsek Ciracas dirusak hingga dibakar. Selain Polsek Ciracas, Polsek Pasar Rebo diserang.

Dilaporkan ada tiga orang yang terluka dalam penyerangan tersebut, dua di antaranya dirawat di RS.

Belakangan diketahui, perusakan itu diduga disebabkan oknum anggota TNI, Prada MI. Prada MI, yang mengalami kecelakaan tunggal, mengaku dikeroyok sehingga memicu perusakan itu.

“Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok,” kata Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman seperti dilansir Antara, Sabtu (29/8).

Pernyataan Prada MI lalu dicocokkan dengan para saksi. Namun, saat pernyataan anggota dari Satuan Direktorat Hukum Angkatan Darat itu dicocokkan dengan pernyataan sembilan saksi dari warga sipil dan CCTV di sekitar lokasi, ternyata MI diketahui telah berbohong.

“Hal terpenting ada rekaman CCTV yang bersangkutan kecelakaan tunggal tidak ada pengeroyokan dan ada rekaman CCTV,” ujarnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Riana

Previous article9 Tahun Buron, Jaksa Ciduk Koruptor asal Singkep Barat
Next articleHari Ini, Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 6 Ditutup