Pengamat Harap RUU Ciptaker Bisa Kembangkan Industri Pertahanan

Industri Pertahanan
Industri Pertahanan

Jakarta, PONTAS.ID – Pengamat intelijen dan keamanan, Stanislaus Riyanta, menilai, RUU Ciptaker bisa dimanfaatkan untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas produksi alat utama sistem senjata (Alutsista). Hal ini bisa dilakukan dengan menjalin kerja sama dengan swasta.

“Harusnya seperti itu. Selama ini, kan, industri strategis atau proyek besar milik pemerintah, yang saat ini banyak dikerjakan oleh BUMN, nantinya itu bisa dikerjakan juga oleh swasta,” katanya, Kamis (27/8/2020).

Menurut Stanislaus, industri pertahanan dalam negeri kian membaik. Namun, harus meningkat seiring berlakunya RUU Ciptaker kelak.

Dicontohkannya dengan PT Pindad (Persero), perusahaan “pelat merah” sektor industri pertahanan, yang telah menjalin kemitraan bersama swasta, seperti Astra, dalam mengembangkan alutsista. Yang telah terealisasi kendaraan taktis (rantis) Maung 4×4.

“Kalau produksinya ini signifikan, kan, kabarnya akan diproduksi massal untuk sipil juga. Jadi, tentu saja akan juga meningkatkan peluang kerja,” ujarnya.

“Harapannya ketika sudah bisa berjalan dengan baik, adanya RUU Ciptaker ini bisa lebih cepat lagi, misalnya, tentang perizinan, tentang kemudahan investasi untuk pengadaan lahan, pasti harusnya lebih cepat, ya,” sambungnya.

Menurut Stanis, pemerintah bisa meningkatkan kolaborasi dengan swasta dalam memproduksi alutsista. “Tentu dengan berbagai syarat dan aturan yang harus tepat, apalagi industri strategis itu, ya, harus dicek dulu, apalagi harus benar-benar riset.”

Selain produktivitas tinggi, kemitraan dengan swasta pun bakal menguntungkan secara kualitas, kelancaran distribusi, dan layanan purnajual.

“Promosi juga pasti lebih bagus, misalnya, kan, pasti akan terangkat. Misal, rampur Maung menggunakan merek ini, pasti sudah ada orang yang fanatik dengan merek itu,” urainya.

Stanis mengakui, RUU Ciptaker juga bakal mendorong investor asing untuk menanamkan modal di industri pertahanan. Karenanya, pemerintah diharapkan memprioritaskan perusahaan dalam negeri.

“Kolaborasi (dengan industri dalam negeri) ini yang harus dijaga, misalnya, kerahasiaan negara. Itu dijaga. Jangan sampai ketahuan sama negara lain,” ucapnya.

Di sisi lain, dia mendorong pemerintah melakukan riset dan pengembangan alutsista secara mendalam saat pandemi. Ketika pagebluk berakhir dan RUU Ciptaker disahkan, bisa langsung diproduksi.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Hendrik JS

Previous articleImbas Corona, Layanan GoSend Meningkat hingga 90 Persen
Next articleNaik Rp 8 Ribu, Berikut Rincian Harga Emas Antam Hari Ini