DPR: RUU Ciptaker Banyak Membawa Perubahan Positif 

Azis Syamsudin
Azis Syamsudin

Jakarta, PONTAS.ID – Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menilai bahwa kehadiran Rancangan Undang Undang Cipta Kerja (Ciptaker) banyak memangkas dan mempermudah berbagai sektor.

Dirinya mencontohkan sebelum adanya ciptaker izin dipakai untuk segala jenis usaha, namun setelah adanya RUU tersebut, Perizinan usaha  izin hanya diberikan kepada usaha beresiko tinggi dan beresiko rendah hanya melalui pendaftaran.

“Izin usaha nantinya akan berbeda dengan izin lokasi, nantinya dalam izin lokasi akan dilihat dengan penerapan tata ruang dan terintegrasi dengan izin usaha. Selain itu mengenai Amdal tetap berlaku namun hanya pada usaha beresiko tinggi terhadap lingkungan” Kata Azis Syamsuddin di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Politisi Golkar itu menegaskan tidak hanya pada klaster izin usaha saja, RUU Ciptaker banyak merubah pada sisi lingkungan di kawasan hutan. Dimana sebelumnya kebun rakyat dan korporasi di kawasan hutan dipidana namun dalam Ciptaker kebun rakyat fi kawasan hutan dibebaskan atas prinsip keterlanjuran dan kebun yang dimiliki korporasi hanya dikenakan denda.

“Tentunya masyarakat yang berada di sekitar hutan saat ini sudah tidak lagi dikenakan pidana, namun masyarakat harus tetap menaati aturan yang berlaku nantinya” ujarnya.

Mantan Ketua Komisi III DPR itu menegaskan, kedepannya RUU Ciptaker memberikan kemudahan terhadap proses pemberian sertifikat halal dan dapat dilakukan oleh organisasi islam dan perguruan tinggi serta pelaku usaha UMK tidak dikenakan biaya karena telah di tanggung oleh Pemerintah.

“NU dan Muhammadiyah bisa mengeluarkan sertifikasi namun fatwa tetap dikeluarkan oleh MUI” tegasnya.

Penulis: Luki Herdian

Editor: Stevany

Previous articlePeran TNI Dibutuhkan Hadapi Resesi dan Pandemi Covid-19
Next articleBMKG Prediksi Jaksel akan Diguyur Hujan Sore Hari Ini