Jokowi: Tak Mudah Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Cepat dan Bebas Korupsi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan sambutan pada acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).

Jakarta, PONTAS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengajak semua pihak untuk membajak momentum krisis di tengah pandemi virus corona (Covid-19) dengan berbenah. Salah satunya membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif dan efisien.

Mantan gubernur DKI Jakarta ini menuturkan, aspek lainnya yang tidak kalah penting yakni akuntabilitas dan bebas dari korupsi. Meski begitu, mewujudkan tata kelola pemerintah cepat dan bebas korupsi bukan hal yang mudah.

”Dua hal tersebut sama pentingnya dan tidak bisa dipertukarkan, langkah cepat dan tepat tidak boleh mengabaikan transparansi dan akuntabilitas. Keduanya harus dijalankan, berjalan bersamaan dan saling menguatkan,” tutur Presiden Jokowi, saat memberikan sambutan pada acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi secara virtual, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).

“Hal ini memang tidak mudah selama ini memang, memang tidak mudah. Tetapi ini adalah tantangan yang harus kita pecahkan. Kita harus merumuskan dan melakukan langkah-langkah yang konkret, yang konsisten dari waktu ke waktu,” sambung Presiden

Menurut Presiden, regulasi nasional harus terus dibenahi terutama yang tumpang tindih, tidak jelas, tidak memberikan kepastian hukum, membuat prosedur berbelit-belit, serta membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi maupun inovasi.

”Ini yang harus kita rombak dan kita sederhanakan,” kata Presiden.

Sebuah tradisi sedang dimulai, menurut Presiden, yaitu dengan menerbitkan omnibus law.

”Satu undang-undang yang mensinkronisasikan puluhan undang-undang secara serempak sehingga antarundang-undang bisa selaras memberikan kepastian hukum serta mendorong kecepatan kerja dan inovasi dan akuntabel serta bebas korupsi,” ungkap Presiden.

Kepala Negara menyampaikan juga akan terus melakukan sinkronisasi regulasi secara berkelanjutan dan jika ada yang menemukan adanya regulasi yang tidak sinkron dan tidak sesuai dengan konteks saat ini, dapat memberikan masukan pada Presiden.

”Tapi saya peringatkan sebagai penegak hukum dan pengawas, ini sudah saya sampaikan berkali-kali, jangan pernah memanfaatkan hukum yang tidak sinkron ini, yang belum sinkron ini untuk menakut-nakuti eksekutif, untuk menakut-nakuti pengusaha dan masyarakat,” ujarnya.

Penyalahgunaan regulasi untuk menakut-nakuti dan memeras inilah, menurut Presiden, yang membahayakan agenda pembangunan nasional.

”Yang seharusnya bisa kita kerjakan secara cepat, kemudian menjadi lamban dan bahkan tidak bergerak karena adanya ketakutan-ketakutan itu,” katanya.

Untuk itu, Kepala Negara memperingatkan, aparat penegak hukum dan pengawas yang melakukan hal seperti itu adalah musuh semuanya, musuh negara.

”Saya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran ini,” ungkap Presiden.

Pada awal sambutan, Presiden juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPK yang memimpin Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, karena upaya pencegahan korupsi dilakukan secara besar-besaran untuk mencegah terjadinya korupsi.

”Dengan tetap tentu saja melakukan aksi penindakan yang tegas terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu,” ungkapnya.

Turut hadir mendampingi Presiden dalam agenda tersebut, Menko Polhukam, Mahfud MD; dan Seskab, Pramono Anung.

Penulis: Riana

Editor: Stevanny

Previous articleBisnis Petrokimia, Pertamina dan Chandra Asri Teken Kerja Sama
Next articleDPR Desak Aparat Usut Kasus Pencemaran di Laut Lampung Timur