Sergai, PONTAS.ID – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Joni Walker Manik meninjau Masa Perkenalan Sekolah (MPS) bagi murid Kelas I SD dan Kelas 7 SMP.
“MPS ini kita lakukan karena wilayah kita masih belum diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka disebabkan pandemi Covid-19,” kata Joni saat meninjau SD Negeri 104301 Desa Pematang Ganjang dan SD/SMP Al Washliyah Desa Firdaus Kec. Seirampah, Selasa (14/7/2020).
“Untuk itu kita terus mengingatkan agar tetap mengikuti aturan protokol kesehatan, menyediakan alat cuci tangan beserta sabun atau disinfektan, memakai masker, menjaga jarak dan berperilaku hidup sehat,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, masa pengenalan sekolah ini dilaksanakan se lama 3-4 hari saja dan berlangsung hingga pukul 10.00 WIB setiap harinya.
Sementara, untuk SD kelas 2-6 dan SMP kelas 8 dan 9, masih tetap menjalankan pembelajaran jarank jauh secara daring (dalam jaringan), “Karena Sergai masih belum zona hijau, maka belajar tatap muka menunggu keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) yang saat ini masih digodok,” pungkasnya.
Turut hadir, Kabid SD Sugianto, Kabid PTK, Pujiono, Sekretaris Dewan Pendidikan, Firman Kursin, Korwas Charles Pardosi, Korwil Seirampah, Riana Sihombing, Kepala Sekolah SDN 104301,Ratna Sari dan Kepsek SD Swasta Al Washliyah Suriyani.
Penulis: Andy Ebiet
Editor: Pahala Simanjuntak




























