Jakarta, PONTAS.ID – Polemik tentang alat tangkap ikan cantrang kembali mencuat. Di era Mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan API Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets), yang menegaskan pelarangan penggunaan alat tangkap cantrang, dengan dalih keberlanjutan ekosisitem laut.
Kini, setelah era Susi selesai, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di nahkodai oleh Edhy Prabowo pelan-pelan mulai diperbolehkan penggunaan alat tangkap ikan dengan menggunakan cantrang.
Menanggapi hal Itu, Abdul Halim, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menegaskan, baik di era Susi Pudjiastuti atau Edhy Prabowo punya alasan tertentu dalam hal penggunaan alat tangkap ikan cantrang.
Abdul bilang, Susi beralasan dengan keberlanjutan, sementara alasan Edhy adalah aspek ekonomi.
“Keduanya tidak ada yang salah, hanya saja mereka berdua tidak pernah menyelesaikan basic pangkal masalahnya. Dibenak mereka masalah cantrang sesatu hal yang menarik karena menyita banyak perhatian, terutama nelayan maka dari itu penggunaan cantrang boleh dibilang hanya alat menaikan popularitas mereka saja. Bisa jadi ini kebijakan populis untuk menaikan nama mereka saja,” tegas Abdul Halim, di Jakarta, Selasa (16/6/2020).
Abdul Halim melanjutkan, di era Susi, sangat tegas melarang cantrang, bahkana tertuang dalam Permen. Tapi menurutnya, setelah ada pelarangan, apa pemerintah memberikan solusi yang merangkul semua nelayan di Indonesia terutama nelayan-nelayan kecil mengakomodir semua dengan mengganti alat tangkapnya.
“Ada program bantuan pemberian alat tangkap tapi itu hanya berapa persen, pasti sangat kecil. Ada kemudahan pinjaman dari perbankan, tapi realita di lapangan apa semudah itu pihak perbankan memberikan kredit,” tutur dia.
Kini, lanjut Abdul Halim, memasuki babak baru, Edhy pelan-pelan membolehkan penggunaan cantrang karena melihat mayoritas nelayan yang tidak bisa melaut akibat pelarangan cantrang. Karena, mereka belum mampu untuk beralih ke alat tangkap yang dianggap ramah lingkungan.
“Pak Edhy berdalih membela nelayan, karena mereka harus melaut untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Makanya pelan-pelan diperbolehkan,” lanjutnya.
Sebenarnya, apapun kebijakannya, sambung Abdul Halim, jika memang diselesaikan pangkal masalahnya diyakini nelayan mau saja mengikuti kebijakan pemerintah. Karena nelayan juga sadar akan pentingnya keberlanjutan ekosistem laut.
“Karena bagi mereka laut juga sumber penghidupannya. Tapi mereka juga butuh hidup, sementara, mengganti alat tangkap itu kan butuh investasi lagi. Jadi yang memang tidak cukup modal, mereka terpaksa menggunakan alat seadanya,” ujar Abdul Halim.
“Kalau pemerintah bicara keberlanjutan siapkan alat tangkap yang ramah lingkungan. Kalau anggaran pemerintah terbatas, kawal perbankan benar-benar memberikan kemudahan dan keringan kredit untuk nelayan. Jangan gembar-gembor pelarangan, tapi fakta dilapangannya banyak nelayan yang harus menganggur karena tidak bisa melaut,” sambungnya.
Sedangkan menurut, Riyono, Ketum Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI), membenarkan, sesuatu yang bersinggungan dengan cantrang pasti menyita perhatian publik, terutama para nelayan. Karena, alat tangkap bagi nelayan cangkulnya kalau petani.
“Iya memang kalau berurusan dengan cantrang pasti rame,” kata Riyono.
Disinggung apakaha cantrang hanya sebatas alat untuk meningkatkan popularitas, menurut Riyono, bisa iya bisa tidak.
“Karena kalau udah bahasan cantrang jadi geger. Perkara ini kebijakan hanya menaikan pamor meraka hanya mereka yang tahu. Bagi kami (nelayan) yang penting bisa melaut, bisa makan,” tegas Riyono.
Menurut Riyono, bagi sebagian besar nelayan yang masih menggunakan cantrang, jika mereka pindah ke alat tangkap lain butuh investasi besar.
“Sebagai contoh saja, kalau kapal di atas 80 Gross Tonage (GT), butuh dana sekitar Rp 1,8 milliar. Kalau kapal-kapal kecil memang ga sebesar itu, tapi apa iya ada modal bagi nelayan kecil. Buat nyambung hidup mereka saja, mereka masih susah. Eranya Susi ada program bantuan alat tangkap, tapi itu kurang dari 10 persen dari total nelayan kita. Terus, yang 90 persen lebih mau makan apa? Pinjam diperbankan hanya di berita saja ada kemudahan dan keringanan. Fakta di lapangan susah-susah juga,” tutur Riyono.
“Kalau pemerintah mau ada keberlanjutan, tapi tidak mengorbankan ekonomi para nelayan, harus diatur. Bisa meniru Japan, Australia, atau negara-negara yang peduli dengan keberlanjutan, dan sektor perikanan lautnya maju,” pungkas Riyono.
Penulis: Riana
Editor: Stevanny























